MEDAN | Media24jam.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus menggenjot penguatan ekonomi desa melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Upaya ini dilakukan melalui program pelatihan intensif serta pembentukan Klinik BUMDes Naik Kelas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut, Parlindungan Pane, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 3.211 unit BUMDes di Sumut. Namun, hanya 22 unit yang telah masuk kategori maju.
“Sementara itu, 1.890 unit masih berstatus perintis, 1.112 unit pemula, dan 187 unit berkembang. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk terus mendorong peningkatan kapasitas BUMDes,” ujar Parlindungan dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah. Karena itu, Pemprov Sumut berkomitmen memastikan desa tidak mengalami stagnasi atau ditinggalkan warganya.
“Kita tidak ingin desa-desa kita mengalami kondisi seperti di beberapa negara maju, di mana desa ditinggalkan dan asetnya tidak termanfaatkan. Padahal desa kita memiliki potensi besar untuk berkembang,” katanya.
Pada tahun 2026, Pemprov Sumut menargetkan pelatihan bagi sekitar 400 pengurus BUMDes. Pelatihan ini mencakup peningkatan kapasitas manajerial, pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran.
Selain itu, Pemprov juga akan menghadirkan Klinik BUMDes Naik Kelas yang dapat diakses secara daring maupun luring. Program ini melibatkan para ahli untuk memberikan pendampingan langsung kepada pengurus BUMDes dalam mengembangkan usaha desa.
“Klinik ini menjadi wadah konsultasi dan pembinaan agar BUMDes bisa lebih profesional dan mampu meningkatkan pendapatan desa,” jelasnya.
Dalam rangka memperkuat tata kelola, Dinas PMD Dukcapil Sumut juga menggandeng Kejaksaan melalui program “Jaksa Masuk Desa”. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta tertib administrasi dalam pengelolaan dana desa.
“Setiap tahun desa menerima dana desa yang cukup besar. Pemerintah ingin dana tersebut benar-benar menjadi motor penggerak kemandirian desa, dengan pengelolaan yang taat hukum dan administrasi,” tambah Parlindungan.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, baik dari pemerintah, lembaga, maupun masyarakat desa itu sendiri.
“Kita terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi harus kita lakukan bersama demi kemajuan desa,” pungkasnya.(ril).




