Patroli 3C Polsek Medan Barat Amankan Residivis Pencuri Kabel

0
7

MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Aksi pencurian kabel listrik kembali terjadi di wilayah Medan Barat. Seorang pria bernama M. Fendi Uzaibri (34), yang diketahui sebagai residivis, tak berkutik saat diamankan warga bersama petugas kepolisian usai kepergok mencuri kabel jumper di PT Mingze, Minggu (5/4/2026) pagi.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 10.05 WIB, saat pelapor Rional Gutawa (31), koordinator di perusahaan tersebut, mendapat informasi adanya seseorang yang membawa kabel dari area kantor PT Mingze di Jalan Karya, Gang Wonosobo, Kelurahan Karang Berombak.

Mendapat kabar tersebut, pelapor bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Teriakan “maling” menggema, memicu warga sekitar ikut membantu perburuan.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Karya sekitar pukul 10.30 WIB. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa satu rol kabel jumper listrik yang diduga hasil curian.

Bersamaan dengan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang tengah melakukan patroli antisipasi 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, dan geng motor, melintas di lokasi dan langsung ikut melakukan pengejaran setelah mendengar teriakan warga.

Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, bersama Panit IPDA Ellis Sitorus dan IPTU Asas Sihombing, petugas akhirnya mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel jumper di lokasi yang sama secara berulang. Bahkan, barang hasil curian sebelumnya dijual ke sebuah toko barang bekas di kawasan Jalan Danau Singkarak.

Ironisnya, pelaku diketahui bukan pemain baru. Ia merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus serupa. Pada tahun 2013, ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dan kembali dihukum dengan vonis yang sama pada tahun 2018 oleh Pengadilan Negeri Medan.

Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu rol kabel jumper listrik.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Barat guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here