Peredaran Narkotika di Wilkum Deli Serdang Kian Menggila, Tangkapan Puluhan Miliar Jadi Alarm Keras

0
32

DELI SERDANG | Media24jam.com – Peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tampaknya bukan sekadar meningkat melainkan kian mengkhawatirkan. Dalam hitungan waktu yang relatif singkat, aparat kembali mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah fantastis, seolah mempertegas bahwa wilayah ini masih menjadi ladang subur bagi bisnis haram tersebut.

Jika sebelumnya aparat berhasil mengamankan 33 kilogram sabu, kini jumlah yang diungkap melonjak drastis. Dalam konferensi pers di Lubuk Pakam, Senin (27/4/2026), polisi memaparkan hasil tangkapan terbaru dengan nilai mencapai Rp57 miliar. Angka yang tidak kecil dan jelas bukan milik pemain kelas teri.

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, merinci barang bukti yang diamankan, mulai dari 53 kilogram sabu-sabu yang dikemas rapi dalam bungkus emas bergambar durian—modus lama dengan wajah baru—hingga ribuan cartridge vape mengandung narkotika.

Tak hanya itu, petugas juga menyita 2.982 cartridge liquid vape merek Lamborghini, 267 cartridge merek Ninja, 9.112 butir ekstasi berwarna mencolok, serta 350 sachet “Happy Water”—jenis narkotika yang mulai marak dan menyasar pasar yang lebih luas, termasuk kalangan muda.

“Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp57 miliar,” ujar Hendria.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan alat komunikasi dan satu unit Toyota Avanza yang digunakan untuk distribusi. Lagi-lagi, kendaraan umum dipakai sebagai tameng aktivitas ilegal. Modus yang kerap berulang namun tetap saja lolos hingga titik tertentu.

Dalam kasus ini, tiga orang ditangkap. Mereka adalah J alias I (27), R (28), dan M alias N (17), warga Kabupaten Langkat. Ketiganya hanya berperan sebagai kurir. Fakta yang hampir selalu sama: yang tertangkap di lapangan adalah pelaksana, sementara aktor utama masih bermain di balik layar.

Kasat Res Narkoba, Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian panjang. Pergerakan pelaku terdeteksi dari Tanjung Ledong menuju Lubuk Pakam pada 20 April 2026, dengan rencana penyerahan kepada seorang berinisial B yang hingga kini masih buron.

Penangkapan dilakukan di sekitar akses Tol Lubuk Pakam. Barang bukti diamankan, pelaku dibawa. Namun pertanyaan besarnya tetap sama: sampai kapan mata rantai ini hanya terputus di level kurir.

Fery juga mengakui bahwa ini merupakan kali pertama pihaknya menemukan narkotika dalam bentuk liquid vape dan “Happy Water”. Temuan ini menandakan satu hal: jaringan narkoba terus beradaptasi, sementara penanganannya sering kali masih tertinggal satu langkah di belakang.

“Produk ini mengandung zat narkotika berdasarkan hasil uji laboratorium, dan peredarannya diduga sudah lintas wilayah,” jelasnya.

Yang lebih memprihatinkan, satu dari tiga tersangka adalah anak di bawah umur. Ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi juga potret kegagalan sosial yang berulang sebab generasi muda dijadikan tameng sekaligus korban.

Kini para tersangka telah ditahan, sementara pengembangan kasus terus berjalan. Namun publik tentu berharap lebih dari sekadar pengungkapan demi pengungkapan. Sebab jika angka demi angka terus membesar, maka yang dipertanyakan bukan lagi kinerja penindakan, melainkan efektivitas pencegahan.

Imbauan kepada masyarakat dan orang tua kembali disampaikan. Sayangnya, imbauan saja tak akan cukup jika peredaran narkotika masih dengan mudah menemukan celah.

Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras. Bahwa, perang terhadap narkoba belum benar-benar dimenangkan, bahkan mungkin masih jauh dari kata terkendali.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here