MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Pelarian spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan akhirnya terhenti. Tim Unit Resmob Polrestabes Medan meringkus pelaku bernama Dino Flayzaki alias Pulung (22), Sabtu (25/4/2026) malam.
Tak berjalan mulus, penangkapan berlangsung dramatis. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di kedua kakinya setelah mencoba melawan petugas saat hendak diamankan di kawasan Glugur Rimbun.
Informasi yang dihimpun, keberadaan pelaku lebih dulu terendus petugas. Saat itu, Pulung baru saja mengisi bahan bakar di sebuah SPBU. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan.
Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga petugas mengambil tindakan tegas.
“Pelaku berusaha melawan saat diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Padal I JCS Resmob, Ipda Wahyudi Surya Putra.
Dari hasil pemeriksaan, Pulung diketahui merupakan pelaku curanmor yang cukup meresahkan. Ia terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang warga bernama Ida Safitri (44) di Jalan Thamrin, tepatnya di parkiran Salon Crystal, Pandau Hulu I, Medan Kota.
Aksi yang terjadi pada 27 Desember 2025 itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi.
Tak hanya itu, dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor RX-King tanpa pelat nomor, satu unit iPhone 13, serta pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelaku yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.(lin)




