SERGAI | Media24jam.com – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal terus digencarkan di Serdang Bedagai. Melalui kegiatan literasi sadar halal, anggota DPR RI berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mendorong penguatan sektor usaha lokal.
Kegiatan yang digelar di Titik Temu Sergai, Perbaungan, Selasa (5/5/2026) ini menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Ashari Tambunan, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta diikuti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.
Dalam sambutannya, Ashari Tambunan menegaskan bahwa literasi sadar halal merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya UMKM. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga nilai tambah dalam membangun kepercayaan konsumen.
“Kesadaran halal harus menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sekaligus kekuatan ekonomi daerah. Dengan sertifikasi halal, produk lokal akan lebih mudah bersaing, baik di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai program literasi halal sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkualitas dan berdaya saing.
“Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM di Sergai. Dengan pemahaman yang baik tentang halal, pelaku usaha akan semakin siap meningkatkan kualitas produk serta memperluas pasar,” ungkapnya.
Adlin juga mengajak pelaku usaha untuk proaktif dalam mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendukung program yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
Sebelumnya, Ketua BPJPH Sumut, Makmur Nasution, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait proses sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat. Ia juga menyampaikan bahwa BPJPH terus mendorong kemudahan akses bagi pelaku usaha, terutama UMKM, agar dapat memperoleh sertifikasi halal secara lebih cepat dan terjangkau.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, termasuk pemenuhan standar bahan baku, proses produksi, hingga aspek kebersihan dan keamanan produk. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PKB Sumut Upar Pulungan, Anggota DPRD Medan Romauly Silalahi, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait lainnya. (hrp)




