MEDAN| Media24jam.com – Dugaan maraknya praktik judi tembak ikan di sejumlah wilayah Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut tersebar di berbagai kecamatan, khususnya di STM Hilir, memicu keresahan warga dan viral di media sosial, Rabu (6/5/2026).
Sejumlah titik yang dilaporkan menjadi lokasi aktivitas tersebut antara lain Kecamatan Bangun Purba, Lubuk Pakam, Namorambe, hingga Biru-biru. Namun, wilayah STM Hilir disebut sebagai area dengan intensitas paling tinggi, terutama di Desa Talun Kenas, Sumbul, Kuta Jurung, Lau Rempak, hingga Tala Peta.
Di Desa Talun Kenas, aktivitas kabarnya berlangsung di beberapa titik seperti warung pekan Sabtu, warung Sawo, warung di Dusun Bekilang kawasan permukiman yang tidak jauh dari sekolah. Warga menyebut praktik ini sempat mereda, namun dalam sepekan terakhir kembali beroperasi.
“Beberapa waktu lalu sempat tidak terlihat, tapi belakangan ini muncul lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Rata – rata, aktivitas praktik judi tembak ikan disana dengan big boss inisial SI dan DS warga Medan Sumatera Utara.
Masyarakat menilai kemunculan kembali praktik perjudian tersebut mulai menimbulkan dampak sosial yang serius. Aktivitas bermain hingga larut malam, bahkan dini hari, disebut mengganggu ketertiban lingkungan dan memicu persoalan dalam rumah tangga.
Kekhawatiran juga muncul terkait potensi efek lanjutan, seperti meningkatnya tindak kriminalitas hingga dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Banyak keluarga yang mulai resah. Ada yang pulang pagi, bahkan ketika kalah bisa memicu tindakan lain yang merugikan,” ungkap warga.
Upaya konfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana serta Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manulang hingga kini belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim sejak awal Mei 2026 belum mendapat respons sehingga terkesan lebih memilih bungkam alias tak memberi tanggapan.
Kondisi ini memicu kritik dari berbagai kalangan terlebih di tengah maraknya pemberitaan dan viralnya isu tersebut di ruang publik. Minimnya tanggapan dinilai dapat memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Sebelumnya diberitakan, persoalan perjudian dan peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang bukan isu baru. Sejumlah elemen masyarakat sipil sebelumnya telah mengingatkan perlunya langkah tegas dan konsisten dari aparat.
Ketua Harian LSM TKN Kenziro Sumatera Utara, Sastra Sembiring, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik penyakit masyarakat.
Ia merujuk pada pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian, termasuk terhadap oknum yang melakukan pembiaran.
Di sisi lain, tren peningkatan kasus narkotika di wilayah Deli Serdang pada awal 2026 semakin memperkuat urgensi pengawasan yang lebih ketat. Masyarakat menilai perlu adanya langkah terpadu untuk mencegah meluasnya dampak sosial yang ditimbulkan.
Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Harapan kami sederhana, jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut. Kami ingin lingkungan kembali aman,” tutup salah seorang warga.(*).




