Agen Diduga TPPO Tujuan Myanmar Diamankan Polisi di Bandara Kualanamu

0
9
Terduga Pelaku dugaan TPPO (kemeja putih) dugaan TPPO saat diamankan petugas di Bandara Kualanamu. MEDIA24JAM/IST.

DELISERDANG (Media24jam.com) – Tim aparat keamanan dan Kepolisian di Bandara Kualanamu menggagalkan pengiriman dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan Myanmar transit Singapura di Bandara Kualanamu, sekaligus meringkus satu orang pria tersangka agen pengiriman orang, Jumat (11/9/2026) terduga pelaku berinisial W (41) warga Kotamadya Medan.

Sedangkan korban berinisial SAH (29) warga Tanjung Balai turut di bawa ke Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan.

Informasi yang dihimpun wartawan, penggagalan dugaan TPPO tersebut berawal dari korban SAH merasa tertipu atas pekerjaan disampaikan dibawa ke Luar negeri. Padahal awalnya hendak dipekerjakan di Medan.Apalagi ia hendak dipekerjakan sebagai penipuan daring ( Online Sacammer).

Karena tidak sesuai perjanjian,awalnya ia langsung menyampaikan kepihak keluarga via telepon dan pihak keluarga berkoordinasi dengan Polisi yang bertugas di Bandara Kualanamu.

Maka saat mereka hendak terbang dari Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Batik Air dilakukan koordinasi dengan petugas Avsec langsung terduga pelaku diamankan di area terminal penumpang Bandara Kulanamu.

“Ya, terduga pelaku dugaan TPPO serta korbannya juga sudah diamankan selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang”ujar seorang petugas keamanan Bandara yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Selain mengamankan terduga pelaku dan korban , petugas juga mengamankan barang bukti yang diamankan paspor milik terduga pelaku dan korban serta tiket pesawat tujuan Luar Negeri. (fan)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here