BIRU BIRU,(media24jam.com) – Setelah dana desa untuk tiga titik proyek desa Rp 29.249.215 di kembalikan Julianus Kaban, sekalu Kepala Desa Tanjung Sena Kec Biru Biru ke kas negara.
Cerita warga saat di temui Selasa (28/1/2020) sekira 10.30 wib. 12 titik proyek desa yang di kerjakan Kepala Desa Tanjung Sena yang diduga bermasalah dan menjadi pergunjingan warga.
3 titik diantaranya sudah diselesaikan tipikor dan dana yang di korupsi hampir Rp 30 juta sudah dikembalikan ke kas negara.
Warga meminta Inspektorat, Tipikor dan Kejaksaan segara turun ke lapangan dan memeriksa 9 titik proyek desa tahun 2018 yang diduga bermasalah dan belum diperiksa.
“3 titik anggaran yang dikorupsi sudah dikembalikan ke kas negara. Bagaimana yang 9 titik lagi, sebab laporan kami 12 titik bangunan yang semuanya bermasalah. Maka kepada dinas terkait segeralah memeriksa kembali bangunan tersebut,” kata Sulaiman Tarigan (45) diamini puluhan warga lainnya.
Lain lagi yang di katakan Sarah Br Barus (60), akibat ulah Kades yang diduga menilep dana desa, kwalitas bangunan diduga kurang maksimal dan diprediksi cepat rusak.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Deliserdang diminta membekukan anggaran dana desa yang masuk ke Desa Tanjung Sena.
Sarah juga meminta Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan untuk segera mencopot Kades Tanjung Sena.
“Kita sudah membuat laporan ke Poldasu terkait bangunan tersebut. Pun demikian, kita juga meminta dinas terkait untuk segera memeriksanya kembali,”.
Sementara itu, Setia Ginting (54) yang juga turut berceloteh mengatakan bahwa, setelah mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Senin (27/1/2020) sekira 10.00 wib, dan menanyakan mengapa belum ada pemeriksaan terhadap bangunan bermasalah tersebut, pihak Inspektorat mengatakan berjanji akan sesegera mungkin memeriksa 9 titik bangunan yang dimaksud.
Namun hingga saat ini, pihak Inspektorat belum ada yang turun.
“Pihak lnpektorat dan Poldasu sudah berjanji akan turun dan meninjau lokasi proyek,” celoteh Setia Ginting.
Namun, amat disayangkan, Ernawati Br Tarigan (36) selaku Pendamping Desa Lokal (PLD) di Kecamatan Biru Biru, saat dikonfirmasi malah berkilah.
“Sabar, sabar bang, saya lagi ada acara,” kilah Ernawati.
Tapi, saat dihubungi 3 jam setelahnya, HP Ernawati malah tidak aktif lagi.
N Rambe (47), tim Irban II Inspektorat Kabupaten Deliserdang, yang menangani proyek yang di kerjakan Julianus Kaban, saat dikonfirmasi via salulernya nggan untuk menjawab alias bungkam.
Namun menurut salah satu anggota Irban II, proyek tahun 2018 yang ada di Desa Tanjung Sena tidak mungkin dihentikan pemeriksaannya.
Karena banyak laporan dari masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran dana desa.
“Maka itu, dalam waktu dekat kita akan turun ke Desa Tanjung Sena,” tegas salah satu anggota Irban II tersebut. (tia)