Apes, Belum Nikmati Hasil, 2 Pria Maling Besi Pintu Pagar Diamankan ke Polsek Patumbak

0
323

MEDAN | MEDIA 24JAM.COM-Team Tawon Polrestabes Medan bersama Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan dua orang pelaku pencuri besi pintu pagar di Jalan Pelita Gang Tirto Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas  Senin (31/7/23) dini hari.

Kedua pelaku yakni, Rudi Said Saputra (52) Karyawan di salah satu BUMN di Medan dan Ali Arahman (35) keduanya merupakan warga Jalan Pelita Gang Tirto Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.

“Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah pagar besi, satu unit Hape Android dan dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 5430 AHI warna Putih,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH

Faidir menyebutkan korbannya adalah Restuti Rahmah (51) warga Jalan Pertahanan Gang Saudara Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas

“Kedua pelaku melakukan aksinya Sabtu (29/7/23) sekira Jam 05.00 Wib, saat pemilik rumah pergi dan rumah korban dalam keadaan kosong,karena sedang pulang kampung,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH Selasa (1/8/23) sore.

Dikatakan Faidir, kedua pelaku diamankan, sebelum polisi menerima laporan pengaduan korban tentang adanya dua orang laki-laki melakukan pencurian pagar besi di rumahnya.

Ceritanya, terjadi aksi pencurian ini, berawal kedua pelaku telah mengetahui bahwa penghuni rumah tidak ada dan rumah korban dalam keadaan kosong karena sedang pulang kampung.

Mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, kedua pelaku nekat mencuri pintu pagar besi rumah tersebut dan langsung mengangkatnya dan lalu dinaikkan ke sepeda motor Honda Scoopy lalu setelah berhasil kedua pelaku meninggalkan lokasi menuju ke Jalan Tirto ke arah  rumah kedua pelaku.

Namun naas, saat Team Tawon Polrestabes Medan serta Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak sedang melakukan patroli malam antisipasi begal, genk motor dan kejahatan lainnya serta patroli ke gang-gang melihat kedua pelaku. 

“Kedua pelaku langsung diamankan, saat sedang membawa pagar besi milik korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5430 AHI warna Putih milik pelaku saat menuju Jalan Tirto kearah  rumah kedua pelaku,”kata Faidir

Menurut Faidir, kedua pelaku yang sedang  membawa besi pagar, hasil curiannya saat ditanyai tak bisa berkilah dan mengakui perbuatannya.

Kemudian, kata Faidir, kedua pelaku serta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya. 

Sementara dari keterangan kedua pelaku, besi hasil curian itu hendak di simpan ke rumah pelaku dan akan di jual kepada pengepul barang bekas. 

“Berikutnya keesokan harinya Tekab Polsek Patumbak mendatangi Tkp dan bertemu dengan pemilik rumah, selanjutnya team menyarankan dan mengarahkan korban untuk  membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak atas kejadian tersebut,” pungkas Faidir. (lin)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here