KEPRI, (media24jam.com) – Kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam selalu melakukan inovasi terbaru untuk mempermudah pelayanaan permohonan paspor bagi masyarakat kota Batam. Tetapi masih saja terjadi keluhan di masyarakat, khususnya persoalan terbatasnya nomor antrian layanan paspor yang disediakan kantor Imigrasi.
Namun keluhan masyarakat itu dapat teratasi setelah kantor Imigrasi khusus Batam membuka 4 kantor Unit Layanan Paspor (ULP) yang tersebar di kota Batam. Diantaranya, ULP Harbourbay, ULP Hang Nadim, ULP Sekupang, dan ULP Batuaji.
Selain membuka 4 kantor Unit Layanan Paspor, Kantor Imgrasi khusus Batam juga mempermudah layanan paspor dengan menggunakan layanan pesan via WhatsApp untuk mendapatkan nomor antrian. Namun menurut, Kanit Layanan Paspor Harbourbay kota Batam, Bagus, saat dikonfirmasi media24jam.com pada, Jumat (28/2/2020), ia mengatakan bahwa sejak akhir Januari 2020 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam sudah tidak lagi melayani nomor antrian paspor via WhatsApp.
Dipaparkannya, untuk inovasi terbaru, Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan sebuah aplikasi layanan paspor online. Layanan ini telah diterapkan diseluruh Indonesia.
“Saat ini semuanya sudah memggunakan antrian Online yaitu APAPO (Aplikasi Permohonan Antrian Paspor Online) yang dapat di unduh di Play Store ataupun di App Store,” ujar Bagus. Lanjutnya, di aplikasi tersebut sudah termuat seluruh tata cara permohonan paspor. Dan antrian hanya dibuka setiap hari jumat untuk pendaftaran permohonan di 1 minggu kedepan.
Adanya aplikasi APAPO yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi ini ternyata tidak semulus seperti yang di bayangkan. Aplikasi ini diduga DISERANG para peretas dunia maya. Akibatnya masyarakat pemohon paspor yang menggunakan layanan paspor via aplikasi APAPO merasa kesulitan saat ingin melakukan pendaftaran. Hal itu bukan saja dikeluhkan masyarakat kota Batam saja, bahkan juga telah dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya. Keluhan masyarakat ini dapat dilihat dari ulasan komentar masyarakat di aplikasi APAPO.
“Nah, yang kita sayangkan adanya oknum-oknum yang tidak bertangggung jawab untuk mengeblock layanan antrian via aplikasi APAPO. Ini kami juga masih telusuri siapa oknum itu,” tegas Bagus. (handreass)