Bahas Penindakan Praktik Judi, AMPK Berdialog dengan Polresta Deli Serdang

0
42

LUBUK PAKAM | Media24jam.com – Maraknya praktik perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Aktivitas perjudian yang diduga masih beroperasi secara bebas dinilai telah menimbulkan keresahan sosial dan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut mendorong Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan dialog langsung dengan jajaran Polresta Deli Serdang guna menyampaikan aspirasi serta meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap berbagai bentuk perjudian yang disebut masih marak terjadi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Beberapa jenis perjudian yang disebut masih beroperasi di antaranya judi tebak angka atau toto gelap (togel) jenis Sydney, Macau, Hongkong, dan Singapore yang dikabarkan berlangsung hampir selama 24 jam di sejumlah lokasi. Dalam penyampaiannya, AMPK juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah bandar besar berinisial AK alias Aseng Kayu bersama beberapa nama lain seperti DB, RB, NN, dan STM.

Selain perjudian togel, AMPK juga menyoroti aktivitas perjudian jenis dadu putar yang disebut sedang marak di kawasan Bandar Meriah serta di Patumbak.Tidak hanya itu, perjudian dadu samkwan (kopiok) di wilayah Beringin hingga permainan ketangkasan meja tembak ikan di kawasan Tanjung Morawa, Namo Rambe, dan Biru-Biru juga disebut masih beroperasi dan diduga dikelola oleh seseorang berinisial DS.

Ketua Umum AMPK, Rahman JP Hutabarat, saat diwawancarai di depan gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Senin (18/05/2026), menyampaikan bahwa keberadaan praktik perjudian tersebut tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, namun juga dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas.

Menurutnya, berbagai aksi kejahatan seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian hasil pertanian milik warga diduga turut dipengaruhi oleh maraknya praktik perjudian di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

“Situasi ini harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Rahman JP Hutabarat.

Selain membahas persoalan perjudian, AMPK juga mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kasus perzinahan yang sebelumnya telah dilaporkan salah satu anggota mereka ke pihak kepolisian pada 31 Maret 2026. Hingga saat ini, laporan tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan maupun tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara resmi, AMPK sebelumnya diketahui telah melayangkan surat kepada Kapolresta Deli Serdang untuk meminta klarifikasi sekaligus mempertanyakan langkah penindakan terhadap maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Polresta Deli Serdang melalui bagian intelijen kemudian mengundang AMPK untuk melakukan dialog bersama guna membahas berbagai persoalan yang disampaikan organisasi tersebut.

Pertemuan berlangsung di Aula Parahita Raksaka Polresta Deli Serdang dan dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Wakasat Reskrim AKP Iskandar Ginting, Kanit Pidum Iptu Bines, Kanit PPA AKP Hendri Ginting, serta Kanit Intel Iptu H. Siagian.

Dialog tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Usai pertemuan, Ketua Umum AMPK berharap pihak Polresta Deli Serdang dapat segera menindaklanjuti berbagai keluhan dan aspirasi yang telah disampaikan dalam dialog tersebut.

AMPK juga menegaskan bahwa apabila dalam beberapa minggu ke depan belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang dimaksud, maka pihaknya berencana menggelar aksi damai di depan Mapolresta Deli Serdang. Bahkan, AMPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan aksi serupa ke Mapolda Sumatera Utara sebagai bentuk dorongan agar persoalan perjudian mendapat perhatian serius dan penindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here