Pengunjung Tempat Hiburan Di Batam Wajib Patuhi Prokes

0
731

KEPRI, (media24jam.com) – Cegah gelombang ke-III pandemic Covid-19, warga Batam diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan (Pokes), seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan di air yang mengalir, dan tidak melakukan kerumunan. Terpenting adalah warga Batam harus mendapat suntikan vaksin.

Mematuhi Prokes bukan saja diharuskan bagi warga yang ingin shoping di Mall maupun dipusat perbelanjaan lainnya, namun juga di wajibkan kepada warga yang ingin mengunjungi tempat wisata maupun tempat hiburan yang ada di kota Batam.

Seperti diketahui, kondisi kota Batam saat ini sudah semakin membaik. Bahkan di beberapa wilayah kecamatan kota Batam kini sudah zona hijau. Artinya, kota Batam kini nyaris terbebas dari Pandemi Covid-19. Namun demikian, warga kota Batam harus tetap waspada dan jangan bosan mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here