Bupati Karimun Sosialisasi Perda 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

0
99

Karimun (Media24jam.com) – Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq pimpin rapat sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) 9 tahun 2023 tentang pajak daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Karimun bertempat di ruang rapat cempaka.(04/07/2024).

Sosialisasi Perda ini mempunyai tujuan yang sangat strategis karena landasan terwujudnya pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.Ujar Aunur Rafiq.

Menurutnya, pajak dan retribusi daerah bukan sekedar kewajiban,  juga merupakan kontribusi nyata dari setiap warga.

Disamping itu juga, pajak dan retribusi daerah Untuk menunjang pembangunan dan  penyediaan layanan publik serta membantu kita dalam membiayai berbagai proyek pembangunan di Karimun mulai dari infrastukstur hingga program kesejahteraan sosial.

Dengan sosialisasi Implementasi dan sinergi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah akan semakin lancar, ini di lakukan untuk guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.Akhiri Aunur Rafiq.(Rel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here