Sergai (media24jam.com) – Disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari integritas dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan saat memimpin apel pagi ASN Pemkab Sergai di Lapangan Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (7/9/2026) pagi.
“Disiplin ASN bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik tersebut.
Ia mengingatkan, disiplin harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti hadir tepat waktu, memanfaatkan jam kerja dengan baik, menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawab, mematuhi ketentuan kedinasan, serta menjaga etika sebagai ASN.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah konsisten dalam menegakkan aturan dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi.
“Jangan ada standar ganda. Jangan karena kedekatan, jabatan, atau hubungan tertentu kemudian pelanggaran dibiarkan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Darma Wijaya menyampaikan bahwa Pemkab Sergai telah mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap dua ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Keduanya dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Menurutnya, penegakan disiplin harus dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Namun, penegakan disiplin, lanjutnya, juga harus berjalan beriringan dengan penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Apel pagi tersebut juga menjadi momentum Pemkab Sergai memberikan penghargaan kepada 24 ASN yang memasuki masa purnatugas.
Bupati menyampaikan terima kasih atas tenaga, pikiran, waktu, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan selama bertahun-tahun dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian. Purnatugas merupakan tahapan baru setelah para ASN memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Atas nama Pemkab Sergai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, loyalitas, dedikasi, serta keteladanan yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN,” katanya.
Darma Wijaya berharap piagam penghargaan dan tali asih yang diberikan dapat menjadi kenang-kenangan sekaligus bentuk penghormatan pemerintah daerah atas jasa dan pengabdian para ASN.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi kenang-kenangan dan bukti bahwa pemerintah akan selalu menghargai setiap karya dan pengabdian yang telah Bapak dan Ibu berikan,” ujarnya.
Ia juga berharap hubungan kekeluargaan dan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para ASN yang memasuki masa purnatugas tetap terjaga.
“Berakhirnya status kedinasan tidak berarti berakhir pula hubungan persaudaraan dan silaturahmi. Semoga hubungan baik yang telah terjalin tetap terjaga meskipun sudah masuk masa pensiun di dunia kerja,” tandasnya.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai.(hrp)




