Medan (Media24jam.com) – Belasan cafe remang remang di wilayah kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang bebas beroperasi hingga jelang Subuh.
Hal ini sontak membuat Camat Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Budi Pane geram dan berjanji akan “membabat” habis para pengelola cafe yang tidak mentaati prokes covid 19.
“Akan saya “babat” habis cafe yang tidak mentaati prokes covid 19,” tegas mantan sekretaris camat Pancur Batu ini kepada poskota di kantornya, Senin (07/06/2021), petang.
Budi Pane juga berjanji akan memberikan sanksi bagi para kepala desa yang tidak dapat menjalankan program PPKM Mikro yang menjadi tanggung jawab para kepala dusun (kadus) di masing masing desa.
” Apalagi kalau ketahuan ada kades dan kadus yang menerima upeti dari pengelola cafe. Maka akan langsung kita tindak tegas. Bukan berarti kalau dipilih langsung oleh masyarakat kita tidak bisa mencopotnya. Karena, keberadaan saya selaku camat di Patumbak ini perpanjangan tangan Bupati. Jadi, kalau ada kades yang bermasalah bisa dicopot,” jelasnya.
Sebelumnya, dari hasil investigasi wartawan, Minggu (06/06/2021), dinihari, belasan cafe remang remang yang ada di sejumlah desa di kecamatan Patumbak baru tutup jelang adzan subuh atau sekira pukul 04.00 waktu Indonesia bagian Barat (WIB).
Dari belasan cafe remang remang yang buka hingga jelang Subuh tersebut mayoritas berada di wilayah Desa Marindal.
Sayangnya, saat coba dikonfirmasi, Kapolsekta Patumbak, Kompol Arfinta Fahreza dikatakan sedang tidak berada di kantornya. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tetap tidak diangkat, dan pesan via WhatsApp pun tidak di balas. (Gung)




