Kutalimbaru (Media24jam) – Dua pelaku Pencuri sepeda motor di parkir Sky Garden berhasil ditangkap Polisi. Keduanya berinisial W (23) dan RR (20) warga Kutalimbaru.
Kepada kru media ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution melalui Kanit Reskrim, Iptu Siahaan mengatakan kedua pelaku diamankan atas laporan warga dengan No Laporan Polisi Nomor : LP / B / 6 / I / 2023 / SPKT / POLSEK KUTALIMBARU /POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Januari 2023 Pelapor A.n. ANANDA FAHRI LUBIS.
Kejadiannya, lanjutnya, pada Hari Jumat 27 Januari 2023 sekira Pukul 04.00 wib di Diskotik Sky Garden Desa Namo Rube Julu Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang, ANANDA FAHRI LUBIS warga Pancing itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya diparkir Diskotik Sky Garden Desa Namo Rube Julu Kec. Kutalimbaru. Oleh kedua pelaku, melihat ada kesempatan, W dan RE pun membawa kabur sepeda motor milik Ananda.
“Merespon aduan warga, tim opsnal melaksanakan penyelidikan dan cek rekaman CCTV di parkiran Diskotik Sky Garden Desa Namo Rube Julu. Lalu team opsnal melaksanakan koordinasi dengan pihak parkiran bilamana pelaku yang ada didalam rekaman CCTV terlihat agar menghubungi team opsnal. Lalu pada hari minggu tanggal 29 Januari 2023 sekira pukul 04.00 wib Team opsnal mendatangi lokasi keberadaan kedua pelaku di Jalan Sei Petani Dusun VIII Desa Namo Rube Julu Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang,” jelas Iptu Siahaan.
Setalah diamankan, masih kata Siahaan, kedua pelaku dilakukan introgasi. Hasilnya, keduanya mengaku perbutaannya. Dan menjelaskan bahwa Kreta milik Nanda dijual sebesar Rp 1.500.000. (Gung)