KARIMUN (Media24jam.com) – Dalam menjalankan Ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan, Polres Karimun beserta jajarannya Polsek daratan melaksanakan razia gabungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dan balap liar di beberapa titik di wilayah hukum Polres Karimun.Minggu (26/03/2023).
Tujuan dari dilaksanakannya razia gabungan ini guna memberantas kejahatan dan penyakit masyarakat yang di pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky.W.Muharam,SH.S.I.K yang di dampingi oleh Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta,SH,S.I.K bersama Kapolsek daratan beserta 75 personil dari Polres Karimun dan Kapolsek.
Kapolres Karimun mengatakan, Patroli ini menindaklanjuti program Polri dan juga menanggapi keluhan daripada masyarakat kepada Polres Karimun dalam jumat curhat tentang kenakalan remaja balap liar dan penyakit masyarakat dan dimana saat ini kita telah memasuki bulan suci Ramadhan perlu kondusif masyarakat dalam menjalankan ibadah puasanya.
Patroli gabungan di bagi menjadi dua, regu pertama di pimpin oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Agung Made Winarta dengan target 3 lokasi THM terdiri dari Champion Executive Pub, KTV Hotel Wiko, dan KTV Hotel Satria.
Untuk regu II dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.IK bersama Kapolsek Tebing AKP. M.Djais target memberantas balap liar dengan rute wilayah Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral, lokasi Paya Labu Desa Pangke, PT Saipam, PT Oil Thanking, PT.Sumbawang Shipyard dan Villa Kapling.
Lanjut Kapolres Karimun AKBP Ryky.W.Muharam, kegiatan patroli ini memberikan himbauan kepada masyarakat, melakukan pengecekan identitas diri dan kendaraan yang di curigai untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Karimun.
Disamping itu juga, kita juga menghimbau kepada pengurus dan penanggung jawab tempat hiburan malam dan juga menyampaikan pedan kepada masyarakat apabila terjadi hal yang tak di inginkan atau mengganggu Sitkamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau Polsek terdekat.
Hasil kegiatan diamankan 2 (dua) unit kendaraan R2 di Jl. Soekarno Hatta Poros dengan jenis yaitu : Kendaraan Honda Vario 150, dengan Nopol BP 3494 KT warna Merah doff dan Kendaraan Yamaha RX King, Nopol BK 2950 YS warna hijau yang diduga untuk melakukan aksi balap liar di Jl. Soekarno Hatta Poros. Kemudian kendaraan R2 tersebut diserahkan kepada Piket Satlantas Polres Karimun.
“Dalam kegiatan ini Polres Karimun akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kab. Karimun terutama masa bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan kondusif,” tutup Kapolres Karimun mengakhirinya.(*/766hi)




