Diduga adanya Aroma Korupsi Atas Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur Tahun 2024, Kajari Karimun Naikan Ke Tahap Penyidik.

0
130

Karimun.Media24jam.com.
Diduga adanya aroma korupsi atas pembangunan dermaga Islamic Center tahun 2024, Kejaksaan Negeri Karimun naikan menjadi ke tahap penyidik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr.Priyambudi yang di dampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Priandi Firdaus.Selasa (21/01/2025).

“Berdasarkan dengan surat perintah penyidik nomor : Print – 01/L.10.12/Fd.2/01/2025 tanggal 21 Januari 2025 perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024 dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidik.” Ujara Kajari Karimun.”

Lanjut Priyambudi, dalam perkara ini tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana di atur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun sementara pelaksana kegiatan sudah menerima pembayaran atas uang muka sebesar Rp.294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024.

Menindaklanjutin hal tersebut,Jaksa penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang yang terdiri dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, pihak UKPBJ, pihak pelaksana kegiatana serta dari pihak konsultan pengawas.

Dari hasil keterangan dan analisa terhadap dokumen yang di peroleh, maka dapat disimpulkan bahwa tetdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan Negara yang di duga megarah ke tindak pidana korupsi.

Selanjutnya Kejaksaan Karimun akan melakukan serangkaian perbuatan guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka dan akan melakukan pemeriksaan saksi saksi serta melakukan perhitungan kerugian keuangan Negara.Akhiri Kejari Karimun Dr.Priyambudi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here