Karimun Media24jam.com.
Tim kuasa hukum dari ketua dari kelompok pemilik tanah membongkar adanya dugaan provokasi dalam aksi demo warga Desa Sugi atas indikasih yang di motori uang dan permintaan penggantian nama surat sporadik.Sabtu (01/02/2025).
Sebelumnya ratusan warga Desa Sugi menggelar aksi unjuk rasa pada senin (27/01/2025) memprotes terbitnya surat sporadik atas lahan Bakau atau lahan mengrove, namun belakangan ini muncul dugaan adanya provokasi yang melibatkan individu berinisial S dan B yang sengaja memperkeruh suasana dengan iming iming uang bagi warga yang mau ikut demo.
Salah satu Kuasa hukum dari ketua kelompok pemilik tanah, Patas Sulaiman Rambe, S.H, mengungkapkan bahwa permasalahan ini jauh lebih kompleks dari yang diberitakan sebelumnya.
Patas Sulaiman Rambe, kuasa hukum dari ketua kelompok pemilik tanah inisial D, menegaskan bahwa tanah yang kini dipermasalahkan di kawasan Sugi penerbitan Sporadiknya Susuai dengan Aturan UU yang berlaku dan juga pernah Lahan yang lain di jual sebelumnya di sekitar daerah kawasan yang sama, yaitu Baran, dan tidak pernah menuai keluhan dari masyarakat. “Kenapa sekarang dipermasalahkan? Ada apa di balik ini?” tegas Patas, mempertanyakan kejanggalan yang ada.
Lebih mengejutkan, Patas menyebutkan bahwa dua individu berinisial S dan B diduga berperan sebagai dalang provokasi dalam aksi demo tersebut. Mereka disebut-sebut menawarkan imbalan sebesar 30-40 juta rupiah per kepala keluarga (KK) kepada warga yang bersedia ikut serta dalam demo.
Patas juga mengungkapkan bahwa rekaman video yang beredar memperlihatkan salah satu yang di duga Provokator bertanya kepada warga, dan mereka mengakui Spontan adanya iming-iming tersebut.
“Yang lebih mengherankan, S dan B bukan hanya meminta pembatalan terbitnya surat sporadik, tapi mereka juga meminta agar nama mereka yang tercantum di surat itu,” ungkap Sulaiman. Menurutnya, tindakan tersebut jelas mencurigakan dan menunjukkan adanya manipulasi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Julfri Hardika S.H.,M.H salah satu juga kuasa Hukum menambahkan “kami pernah adakan pertemuan dengan saudara Sopianadi, Bacok Dkk si Batam, kami sudah sampaikan untuk tidak terus memprovokasi Warga jika tidak terima silahkan tempuh jalur hukum, kita Adu Data”.
Hingga berita ini di muat, Kepala Desa Sugi, Mawasi, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Pihak berwenang diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan manipulasi dan provokasi yang melibatkan beberapa individu ini.




