Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan di Biru Biru Beroperasi Terang-terangan –  Kinerja Polsek Disorot

0
19

DELI SERDANG | Media24jam.com – Praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Biru Biru kembali menjadi sorotan. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut beroperasi secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Ironisnya, di tengah gencarnya instruksi pemberantasan perjudian, mesin-mesin judi di Kecamatan Biru Biru justru terkesan bebas beroperasi layaknya usaha legal yang mendapat “jaminan kenyamanan”.

Kapolsek Biru Biru, Iptu Indra K Tamba, bersama Kanit Reskrim, Ipda Ricardo Rajagukguk, pun menjadi sorotan publik. Keduanya dinilai kompak memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluker WhatsApp terkait maraknya praktik perjudian tersebut.

Sikap diam aparat penegak hukum itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik judi tembak ikan di wilayah tersebut bukan lagi rahasia umum.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mesin judi tembak ikan tersebar di beberapa titik di Kecamatan Biru Biru. Salah satu lokasi yang disorot berada di area tanah wakaf, tempat dua kafe diduga menyediakan fasilitas perjudian mesin tembak ikan secara terang-terangan.

Seorang penjaga mesin yang disebut sebagai “anak cip” atau marker mengaku mesin judi yang dijaganya milik seorang warga setempat bernama Wanda.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bisnis mesin tembak ikan di Kecamatan Biru Biru diduga masuk dalam jaringan seorang bos besar perjudian berinisial DS, yang disebut-sebut mengendalikan peredaran mesin judi di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Nama DS sendiri sudah lama dikenal di kalangan pelaku perjudian sebagai pemain besar bisnis mesin tembak ikan. Karena itu, publik pun mulai bertanya-tanya, apakah bebasnya praktik perjudian di Biru Biru memang murni karena lemahnya pengawasan, atau ada pihak tertentu yang sengaja “menutup mata”.

Di sisi lain, masyarakat menilai keberadaan mesin judi yang beroperasi tanpa hambatan menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Sebab, lokasi perjudian disebut tetap berjalan mulus tanpa rasa khawatir tersentuh razia.

Wakil Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan, Pujian Tarigan, meminta aparat bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian, khususnya mesin tembak ikan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Ia mendesak kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana segera melakukan penindakan dan mengevaluasi kinerja jajaran yang dinilai gagal membersihkan praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Biru Biru patut dipertanyakan. Apa alasan hingga terjadi pembiaran terhadap praktik perjudian tersebut” tegas Pujian, Rabu (13/5/2026).

Publik kini menunggu langkah tegas aparat kepolisian. Sebab, jika praktik perjudian terus dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan, maka slogan pemberantasan judi dikhawatirkan hanya akan menjadi jargon tanpa makna di tengah masyarakat.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here