MEDAN (Media24jam.com) – Diduga maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di medan menjadi momok orang tua dimana kini ketakutan yang selalu menghantui pikiran orang tua adalah jangan sampai anaknya kedepannya terlibat dengan narkoba.
Praktisi hukum bernama Ganda Maruhum SH, sampai membuat istilah “lebih sulit mencari kancing peniti daripada mencari narkoba di medan khususnya”.
Praktisi hukum kota Medan, Ganda Maruhum SH, mengatakan dahulunya tingkat kejahatan karena dilatar belakangi oleh faktor ekonomi dan pendidikan namun kini meningkatnya tindakan kejahatan disebabkan karena Faktor Narkoba.
“Hal ini penegak hukum harus lebih serius dalam memberantas narkoba,” katanya, Kamis (23/6).
Ia mengakui narkoba di Kota Medan semakin hari kian marak, begitu mudahnya masyarakat mendapatkan barang haram tersebut.
“Karena begitu mudahnya, sampai saya membuat istilah baru ‘lebih sulit mencari kancing peniti daripada mencari narkoba di medan khususnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan adanya kelemahan dalam memberantas narkoba ada di dalam penegak hukum, karena kalau dilihat dari sisi undang – undang sudah cukup baik dan sempurna.
“Kelemahan nya itu kompleks kalau ditanya kelemahannya apapun ceritanya pasti kinerja dari aparat penegak hukum sendiri kalau bicara tentang undang undang itu sudah ada hukumannya yang maksimal bahkan ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati,” ungkapnya.
“Jadi kalau segi ancaman hukuman sudah lengkap dan peraturan undang undang nya itu sudah cukup lengkap,” imbuhnya.
Jadi jelas Ganda kalau peredaran narkoba yang sudah sudah luar biasa maraknya, menurutnya kemungkinan ada persoalan di dalam hal penegakkan hukumnya.
“Kalau undang-undang saya pikir sudah cukup sempurna namun pelaksanaan nya itu,” jelasnya.
“Untuk Kapolri dan Kapolda Sumut, kita minta keseriusan nya dengan tindakan yang lebih tegas dalam melakukan pengawasan nya kepada aparaturnya karena memang belakangan ini sendiri kita banyak mendengar berita yang sangat memiriskan hati dimana ternyata ada oknum kepolisian ikut terlibat dalam kekacauan penyalahgunaan narkotika tersebut,” pungkasnya. (Hadi)