
TANAH KARO (Media24jam.com) – Mungkin dengan adanya informasi dari warga yang diterima Jumiati Beru Ginting terkait kelakuan suaminya berinisial HSS dengan seorang perempuan berinisial GHG sehingga dia bersama warga melakukan penggerebekan. Setelah digerebek di dalam rumah,pasangan tidak resmi ,HSS dan GHG ,yang diduga sebagai perebut laki orang (Pelakor) diarak warga ke kantor Kepala Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng, Karo, Jumat (8/7).
Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan didampingi Kanit Reskrim Ipda Regen Manik kepada wartawan, Sabtu (10/7) membenarkan adanya dugaan terjadinya perbuatan zinah atau perselingkuhan di dalam rumah milik HSS.
Disebutkannya, “Kronologis kejadian berawal dari informasi adanya penggerebekan yang dilakukan masyarakat Desa Perbulan ke salah satu rumah karena adanya perselingkuhan. Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Mardingding langsung meluncur ke tempat kejadian perkara.” Ujarnya.
Disambungnya lagi, menurut keterangan korban Jumiati Breru Ginting, bahwa sejak bulan Mei 2022 dia tidak serumah lagi dengan suaminya HSS di Desa Perbulan dan dirinya tinggal di rumah orang tuanya di desa Tanjung Pamah.
Sedangkan, HSS suami sah korban dengan GHG sudah ada selama 1 minggu tinggal serumah di rumah korban di Desa Perbulan. Saat digerebek oleh korban dengan warga GHG ditemukan sedang di kamar mandi dan HSS berada di lantai bawah rumahnya.
“Selanjutnya kedua pasangan tidak resmi itu langsung diamankan ke Polsek Mardingding selanjutnya diserahkan ke Kanit UPPA Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan tindak pidana, Mereka diduga telah melakukan perzinahan,” Ungkap Regen Manik.(Ton)