ASAHAN (media24jam.com) – Polres Asahan berhasil mengungkap sekaligus meringkus 2 orang penulis Togel, Senin (8/2/2021) malam.
SA Lumbantobing (69) dan Chandra (35), keduanya warga Kecamatan Pulo Bandring, diringkus dari dua lokasi berbeda.
Pertama, sekira pukul 20.00 WIB, unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan meringkus SA Lumbantobing di salah satu warung di dekat rumahnya, di Desa Bunut Barat.
Dari tangan pria ini, tim yang dipimpin langsung Kanit Jahtanras Iptu Moelyoto SH berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Handphone berisi nomor pesanan Togel, uang tunai senilai Rp 101. 000,- dan selembar kertas berisi nomor keluaran Togel.
Tak lama, sekira pukul 21.00 WIB, tim kembali berhasil menangkap Candra di Cafe Hitam Desa Bunut Barat.
Dari tangan Candra, diamankan 1 unit Handphonr berisi nomor pesanan tebakan Togel, 3 lembar buku Notes, satu buah pulpen dan selembar kertas pengeluaran nomor Togel.
“Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan warga. Saat ini kedua pelaku sedang kita proses. Sedang kita kembangkan lagi,” terang Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH, Selasa (9/2/2021) di ruangannya.(Fran)