DPC PPWI Kabupaten Simalungun Resmi Dikukuhkan

0
483

SIMALUNGUN | MEDIA24JAM

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Simalungun secara resmi telah dikukuhkan keberadaannya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Acara pengukuhan PPWI Simalungun tersebut berlangsung, Sabtu (28/11) di Kafe Gempa Teravel Kawan Lama, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 10.00 hingga pukul 12.00 wib.

Dalam kegiatan acara pengukuhan DPC PPWI Simalungun tersebut diawali dengan pembacaan struktur organisasi dan personalia susunan Pengurus DPC PPWI Kabupaten Simalungun oleh Sekjend PPWI Simalungun Andhi Lesmana. Kemudian dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng sebagai bentuk simbolisasi resminya PPWI Kabupaten Simalungun telah berdiri.

Pemotongan tumpeng oleh Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH diwakili Aiptu Robet Butar butar selanjutnya deserahkan kepada Ketua PPWI Simalungun M.Aliaman Hamonangan Sinaga yang disaksikan oleh segenap Pengurus PPWI lainnya.

Adapun susunan pengurus PPWI Kabupaten Simalungun masa bakti 2020-2025 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional PPWI Pusat Nomor : 113/PPWI-NASIONAL/ SK/X-2020 yang di tandatangani langsung oleh ketua PPWI Pusat WILSON LALENGKE.S.Pd. M.Sc.MA dan sekjend FAHRUL RAZI.S.ip.M.ip adalah sebagai berikut :

Dewan Penasihat : Hendra Sukmana Sinaga.S.kom, Drs.A.Syahroni.M.Pd, dan Sali. Selanjutnya, jabatan Ketua diemban oleh  Mhd Aliaman Hamonangan Sinaga, Sekretaris Dedek Lesmana SH dan bendahara Andhi Lesmana.

“Berdirinya organisasi kewartawanan ini bukanlah berarti untuk tujuan menandingi sesama organisasi kewartawanan lainnya, tetapi untuk lebih untuk menitikberatkan ke arah kerja sama dan silaturahmi yang lebih baik lagi antar sesama insan pers. PPWI resmi berdiri di Kabupaten Simalungun ini agar kita sesama insan pers memiliki wadah organisasi yang resmi secara Nasional,”ujar Mhd Aliaman Hamonangan Sinaga.

Sementara, mewakili kapolsek. Aiptu Robet Butar Butar menyampaikan bahwa jajaran Polsek Perdagangan senantiasa terbuka terhadap insan pers. “Mari sama-sama kita bina sinergitas antara polri dan insan pers, demi terlaksananya sistim sosial kontrol yang lebih baik lagi di hari hari yang akan datang, mari kita ciptakan suasana kamtibmas yang kondusif terutama menjelang dan pada saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Simalungun 9 Desember 2020 yang akan datang, dan mari sama kita perangi berita berita Hoax yang dapat memecah belahkan persatuan dan kesatuan bangsa,”ujar Aiptu Robet.

Pada kesempatan itu, Dewan Penasihat PPWI Simalungun Drs.Ahmad Syahroni.Mpd mengingatkan agar wartawan menguasai Undang Undang Pokok Pers yaitu UU Nomor 40 tahun 1999. “Tidak hanya sebatas itu, kita juga harus menguasai UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE,”pungkasnya. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here