DPRD Batam Soroti Kasus Pornografi Anak Dibawah Umur Meningkat

0
608

KEPRI, (media24jam.com) – Memasuki tahun 2021, Komisi IV DPRD kota Batam menyoroti peningkatan  kasus pornografi anak dibawah umur yang diungkap pihak kepolisian di kota Batam. Ada belasan anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan, dan beberapa anak di usia belasan tahun telah dinyatakan positif hamil, dan depresi.

Dalam menyikapi persoalan pornografi dan narkoba anak dibawah umur, komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Rabu (10/2/202), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

Dalam RDP ini, komisi IV turut mengundang, Kadis P3AP2 & KB, Dirreskrimum (PPA), Dirreskrimsus Subdit Cyber, Dirresnarkoba, Kepala BNN Kepri, Ketua KPPAD, Kepala P2TP2A, dan Forum Anak Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, memaparkan jika kasus pornografi dan kekerasan terhadap anak ini merupakan tanggung jawab bersama. Dan penyelesaian masalah tersebut bukan hanya dipadang dari sudut tataran pengambilan kebijakan, tetapi juga harus diselesaikan sampai ke hulu.

Menurutnya, peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anaknya. Selain pergaulan di lingkungan anak, juga penggunaan atau akses internet yang mudah dijangkau juga perlu mendapat atensi dalam pengawasan anak.

Baru-baru ini Batam dihadapkan oleh kasus kriminalitas asusila yang berkaitan dengan aksi pornografi anak di bawah umur. Tentunya ini menjadi atensi bersama agar kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Sementara itu,  Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) kota Batam, dalam RDP komisi IV ini membeberkan adanya kenaikan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2020. Bahkan, hingga memasuki tahun 2021 kasus pornografi yang melibatkan anak di bawah umur meningkat dengan pesat.

“Analisa kami masih sederhana, kasus anak dari tahun ke tahun selalu naik,” ujar ketua KPPAD Batam, Abdillah.

Pada tahun 2019 ada 10 kasus pencabulan pada anak, dan pada tahun 2020 naik menjadi 17 anak. Dan pada dua bulan diawal tahun 2021, ada lebih 20 korban pencabulan anak dibawah umur yang berhasil diungkap kepolisian di Batam.

Lalu kasus kekerasan pada anak tahun 2019 tercatat 8 anak, dan tahun 2020 naik menjadi 14 anak. Kasus penelantaran anak tahun 2019 tercatat 8 anak naik menjadi 13 anak di tahun 2020.

“Secara total pada tahun 2019 tercatat 63 kasus, naik menjadi 71 kasus di tahun 2020,” ungkap, Abdillah. Lanjutnya, pihaknya meyakini kasus yang ada di Batam lebih banyak daripada data yang dimiliki KPPAD. Sebab data yang dimiliki KPPAD hanya berdasarkan laporan yang masuk.

KPPAD juga mengklaim kota Batam tidak lagi ramah terhadap anak. Menurutnya, biaya operasional perlindungan anak itu tidak sedikit. Sedangkan pemerintah tidak melakukan penganggaran.

Dengan adanya RDP ini, pihak KPPAD mendorong pemerintah melalui DPRD agar dilakukan penganggaran perlindungan anak di kota Batam. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here