DPRD Batu Bara Dukung Perubahan Bentuk Hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya

0
16

Batu Bara, – DPRD Batu Bara baru saja menggelar Rapat Paripurna terkait perubahan Bentuk Hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya yang sebelumnya Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya.

Kegiatan itu digelar pada hari Senin (27/7/2026), sekitar pukul 15.00 wib, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Batu Bara.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Nurhaji,

Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Rodial,

Bupati Batu Bara diwakilkan oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE.,MAP,

Plt. Sekretaris DPRD BATU BARA, Hardiman Sihombing,S.STP.,M.SP, dan seluruh Anggota DPRD Batu Bara, OPD serta Unsur Forkopimda Batu Bara.

Pada kesempatan itu, Fraksi PKS diwakili oleh Agung Setiawan, SE mengungkapkan terkait perubahan bentuk hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, Fraksi PKS memberi apresiasi atas kinerja Pansus yang telah berkontribusi maksimal serta penuh kesabaran dan ketelitian dalam penyelesaian pembahasannya.

Fraksi PKS merujuk pada tahapan administratif yang mesti diselesaikan terlebih dahulu agar perubahan bentuk hukum ini dapat ditindak lanjuti menjadi Peraturan Daerah, yaitu tentu saja hasil fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara yang kemudian telah diterima oleh Pansus dalam surat Provinsi Sumatera Utara tertanggal 24 juli 2026.

Lebih lanjut diungkapkannya, Kemudian menurut kami, selain urusan administratif, sangat penting bagi PT. Pembangunan Batra Berjaya untuk memiliki Rencana Bisnis yang terperinci sebagai langkah perencanaan yang serius untuk memulai memanaskan kembali ‘mesin’ yang sudah lama mati ini. Fraksi PKS senang ketika Ranperda ini telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen seperti Rencana Bisnis untuk jangka 5 tahun ke depan lengkap dengan kajian akademisnya, Akta Notaris pendirian dan hasil RUPS perubahan bentuk hukumnya, kemudian terdapat juga Laporan Keuangan yang memuat laporan liabilitas dan ekuitas modal yang telah disertakan dari Tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 dan tentu saja hasil penilaian KPKNL terhadap aset yang dimiliki PT. Pembangunan Batra Berjaya.

“Maka dalam kesempatan yang berbahagia ini, Fraksi PKS ingin juga meminta salinan dokumen-dokumen tersebut untuk dibaca dan menjadi arsip berharga bagi Fraksi PKS.

Terkahir, Fraksi PKS menitipkan pesan dan harapan, yang juga mungkin menjadi pesan dan harapan kita semua di ruangan ini, bahwa Perseroda Pembangunan Batra Berjaya, ke depan harus mampu bergerak maju dan mengembangkan sektor usaha yang relevan dengan kondisi terkini, kemudian memaksimalkan aset yang dimiliki saat ini sehingga selanjutnya dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya. (Dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here