Batu Bara, Media24Jam – DPRD Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Laporan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Batu Bara, pada Senin (27/7/2026), sekitar pukul 14.00 wib.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh KETUA DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Nurhaji dan Rodial, Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Sekda Batu Bara, Rusian Heri, S.Sos, M.Ap, dan seluruh Anggota DPRD Batu Bara.
Dalam kegiatan itu para Pimpinan dan Anggota Pansus tersebut telah menerima sekitar lima pertimbangan berupa dokumen yang mengarahkan untuk menetapkan perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya.
Adapun 5 dokumen itu ialah :
- Akta notaris pendirian PT.Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 10 APRIL 2014.
- Akta notaris hasil RUPS perubahan bentuk hukum PT.Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 6 NOVEMBER 2025.
- Rencana bisnis PT.Pembangunan Batra Berjaya (PERSERODA) untuk 5 tahun yang dilengkapi dengan analisis kelayakan usaha dan kajian akademik rencana bisnis
- Laporan keuangan PT.Pembangunan Batra Berjaya Tahun 2025 dari auditor independen nomor : 00064/2.1342/AU.8/05/1453-2/1/III/2026, yang memuat laporan liabilitas dan ekuitas modal yang telah disertakan dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2020.
- Hasil penilaian KPKNL terhadap aset bergerak berupa tanah bangunan yang tercatat sebagai bagian modal sebagaimana yang telah dicantumkan pada hasil pembahasan.
Maka panitia khusus melalui laporan ini menyampaikan rancangan peraturan daerah perubahan bentuk hukum perseroan terbatas pembangunan batra berjaya menjadi perusahaan perseroan daerah pembangunan batra berjaya telah layak untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah. (Dwi)




