BINJAI (media24jam.com) – Satreskrim Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dua pelaku begal yang beraksi terhadap seorang pelajar di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, berhasil diringkus setelah melalui penyelidikan intensif berbasis scientific investigation.
Korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, menjadi sasaran aksi pembegalan saat berangkat ke sekolah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat melintas di Jalan Sei Semayang, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku yang duduk di boncengan kemudian mengacungkan sebilah kapak sambil mengancam korban agar berhenti.
Setelah korban menghentikan kendaraannya, pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Binjai menerapkan metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan itu mengarah pada identitas para pelaku.
Berbekal bukti dan informasi yang telah dikumpulkan, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.
Pelaku berinisial RA (20) berhasil ditangkap di kawasan Jalan Graha, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.40 WIB.
Sementara itu, pelaku lainnya, MDK (19), telah lebih dahulu diamankan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai, IPDA Jun Fredy, pada 24 April 2026 di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, mengatakan kedua tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas jalanan.
“Polres Binjai berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menutup ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas Kapolres. (Meru)




