Dua Pelaku Curanmor di Wilkum Percut Sei Tuan Didor

0
685

PERCUT SEI TUAN (Media24jam.com) – Petugas Polsek Percut Sei Tuan akhir nya menembak kaki Arifin Siregar alias Kodok (28) warga Jalan Pinguin 8, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan kaki Reza Afrizal alias Kurtak (21) warga Jalan Pinguin 6, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan. Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat hendak ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan ditangkapnya kedua pelaku atas laporan resmi warga ke Polsek.

“Kedua tersangka ini ditangkap atas laporan empat korbannya yang mengaku kehilangan sepeda motor,” kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu, Selasa (24/8).

Dijelaskan, kedua tersangka beraksi melakukan tindak kejahatan saat sepeda motor milik para korbannya dalam kondisi terparkir di depan rumah. Dengan menggunakan kunci letter T kedua pelaku curanmor ini pun berhasil membawa kabur sepeda motor curian tersebut.

“Para pelaku beraksi mencuri sepeda motor milik para korban di seputaran wilayah hukum Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan,” jelasnya.

Piter mengungkapkan, kedua pelaku tangkap di kediamannya masing-masing. Namun, ketika diamankan para pelaku terpaksa ditembak di bagian kedua kakinya karena berusaha melawan. Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti satu unit sepeda motor, STNK dan handphone.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here