Dua Pria Asal Aceh Diamankan Tim Libas Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor

0
6
Oplus_131072

BINJAI (media24jam.com) – Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengamankan dua pria asal Aceh yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kedua terduga masing-masing berinisial AF (22) dan NF (17), warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya kemudian diserahkan bersama barang bukti kepada personel Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman parkir Satreskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai. Penyerahan dilakukan Katim Libas Ipda Novriko Sijabat, S.H., M.H., kepada personel Satreskrim Polres Lhokseumawe, Aiptu Azhari, S.E.

Dua kendaraan yang diserahkan yakni Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.

Pengungkapan bermula saat Timsus Libas melakukan patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Petugas mendapati dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keduanya. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sepeda motor Honda Beat BL 3873 NAN dibawa dari Lhokseumawe, Aceh, dan diduga telah digadaikan oleh terduga pelaku senilai Rp1,5 juta.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai akan terus melakukan upaya pemberantasan begal dan curanmor serta memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here