Eks Oknum Brimob Tersandung Sabu, Terjaring Patroli 3C Saat Pulang Belanja Narkoba

0
14

DELI SERDANG | Media24jam.com –Seorang eks oknum Brimob, Gelly Ardi Sinaga (40), tak berkutik saat terjaring patroli 3C Polsek Tanjung Morawa usai membeli narkotika jenis sabu. Ia diamankan bersama rekannya, M Nico Pratama (27), pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Rambutan, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, personel yang dipimpin Ipda Foreman Silaen SH tengah menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

Kecurigaan petugas tertuju pada dua pria yang berboncengan. Namun, bukannya kooperatif saat hendak diperiksa, Gelly justru diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan kotak rokok ke aspal jalan.

Upaya itu gagal. Petugas yang sigap langsung mengamankan bungkusan tersebut. Sempat terjadi perdebatan sengit karena Gelly berkelit dan tidak mengakui kepemilikan barang. Fakta tak terbantahkan muncul saat rekannya, Nico, membuka bungkusan itu—satu plastik klip bening berisi sabu diduga kuat menjadi bukti keterlibatan keduanya.

Tak ada ruang untuk mengelak. Keduanya langsung digelandang ke Polsek Tanjung Morawa bersama barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Nico akhirnya mengakui bahwa mereka baru saja “berbelanja” sabu dari kawasan Medan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan—menguatkan dugaan bahwa keduanya aktif terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat sekitar 3,26 gram serta dua unit handphone.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Fakta bahwa salah satu pelaku merupakan eks personel Brimob Sampali Medan menjadi ironi tersendiri. Alih-alih menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, yang bersangkutan justru diduga terjerumus dalam lingkaran yang sama.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika tidak pandang latar belakang. Penegakan hukum pun dituntut tanpa kompromi—siapa pun pelakunya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here