LUBUK PAKAM | MEDIA24JAM
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (GERMAS), Kamis (1/4) pagi berunjuk rasa di kantor DPRD serta longmarch ke sejumlah kantor SKPD di komplek Perkantoran Bupati Deliserdang.
Amatan wartawan, massa mulai berdatangan sekira pukul 08.00 Wib dan berkumpul di halaman depan Stadion Baharoedin Siregar Lubuk Pakam.
Selanjutnya, massa yang telah berkumpul mulai bergerak menuju kantor SKPD dengan mengendarai Betor dan sepeda motor dikawal petugas Satlantas Polresta Deliserdang dan Polsek Lubuk Pakam.
Massa yang dikomandoi duet kordinator lapangan (korlap) Arnold P Manurung dan Soni Silaban dengan memulai berorasi dari Dinas Perkim.
Dalam orasinya, mengingatkan pihak dinas untuk menghindari praktek korupsi dan bagi-bagi proyek kepada oknum DPRD Deliserdang. Serupa juga mereka lakukan saat berada di Dinas Pendidikan berlanjut ke Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan berakhir di kantor DPRD Deli Serdang.
Di kantor DPRD, situasi sempat memanas sebab massa menilai lambannya pihak dewan menyikapi tuntutan dan kedatangan massa GERAMS.
Kedatangan massa yang tetap mengedepankan prokes akhirnya ditemui sejumlah anggota dewan di depan pintu masuk gedung dan mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan massa GERAMS kepada Ketua DPRD Deli Serdang, Zaki Syahri yang saat itu sedang rapat di Kantor Bupati Deli Serdang.
Di hadapan massa, sejumlah anggota dewan, diantara Bongotan Siburian, Legimun (Nasdem), Darwis (PKS), Abd Rahman (Golkar) membubuhkan tekenannya di spanduk bertuliskan Tangkap para Koruptor yang dibawa massa.
Poster yang dibawa massa diantaranya bertuliskan, Korupsi Musuh Bersama Deliserdang Sehat, Usut Tuntas Dugaan Konspirasi Korupsi DPRD Deliserdang, Lawan Korupsi Deli Serdang, Ingat Janjimu untuk Rakyat, Stop Jual Beli Pasal Perda, Deli Serdang Wajib Bebas Korupsi, DPRD wakil Rakyat Bukan Wakil Setan dan Tangkap Mafia Proyek.
Sekira pukul 11.00 Wib siang, massa membubarkan aksinya. Sebelum meninggalkan gedung dewan, Ketua GERAMS, Ratna Ginting didampingi Sekretaris Hendra Sembiring kepada wartawan mengaku kecewa dengan tidak adanya penjelasan dari anggota dewan terkait dugaan korupsi di gedung rakyat tersebut.
“Jelas kecewa. Kami hanya ingin klarifikasi dari banyaknya dugaan korupsi di kantor DPRD Deliserdang yang menyebar di medsos”, akunya.
Punbegitu, sambung Ratna, pihaknya akan melakukan hal serupa ke Polda Sumut untuk menanyakan dugaan penghentian penyidikan korupsi oknum anggota dewan tersebut.
“Kita akan demo ke Polda dan tidak menutup kemungkinan juga ke KPK di Jakarta”, jelasnya.
Adapun tuntutan massa GERAMS meminta klarifikasi Ketua dan Sekwan DPRD Deli Serdang atas dugaan adanya oknum anggota dewan yang menyalahgunakan anggaran perjalanan dinas saat Bimtek ke Bandung pada Tahun 2019. Karena hal itu melanggar UU PP 18 Tahun 2017 yang mengakibatkan kerugian negara.
Kemudian dalam kertas bertuliskan fenomenal lingkaran korupsi tuntutan GERAMS yang diterima wartawan saat demo juga meminta dan mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Deliserdang untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga terlibat mengatur dan bermain proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Sebab berdasarkan UU No 27 Tahun 2009 yang mengatur DPRD melarang anggota dewan untuk main proyek.
Dalam poin ketiga juga tertulis bahwa GERAMS meminta dan mendesak BK DPRD segera menindak oknum anggota dewan yang diduga meminta sejumlah uang atau gratifikasi kepada SKPD dalam hal pengesahan Perda, Perbup dan APBD Deliserdang.
GERAMS juga meminta klarifikasi kepada Kadis SKPD Deliserdang tentang dugaan anggota DPRD Deliserdang perihal meminta jatah proyek untuk kepentingan pribadi.(dil).