Jaringan Aliang: “PT Citra Plas Cindo Batam Terlibat Penipuan Ratusan Juta Rupiah”

0
265
pt citra plas cindo batam
Kondisi PT Citra Plas Cindo Batam. Foto insert, Tjin At Aliang, pelaku penipuan.

BATAM I Media24jam.com – PT Citra Plas Cindo Batam di duga kuat terlibat penipuan berkedok investasi. Korbannya, LF, seorang ibu rumah tangga yang tertipu mencapai Rp200 juta.

Dari lembaran data Media24jam.com menceritakan sepak terjang pelaku, Tjin At yang akrab di sapa Aliang, dalam memperdayai korban penipuan.

Disebutkan, Aliang, berhasil memperdayai korban dengan kedok investasi bisnis plastik. Bisnis plastik itu sendiri berada di PT Citra Plas Cindo di komplek pergudangan Batuampar Kota Batam. Perusahaan ini adalah milik keluarga besar, Aliang.

Dengan tipu daya iming-iming korban akan mendapatkan deviden 10 persen dari nilai investasi, lalu korban pun tergiur. Dan kesepakatan itupun terjadi pada awal Desember 2023. Saat itu korban mentransfer melalui bank BCA sebesar Rp100 juta. Lalu pada Juni 2024 korban kembali menyerahkan uang kontan Rp100 juta. Jadi total uang kontan korban yang berhasil di kuasai, Tjin At Aliang, sebesar Rp200 juta. Namun hingga kini pelaku tidak menunaikan kewajibannya memberi deviden sebesar 10 persen.

Pelaku Penipuan Tjin At Aliang Membantah
Pelaku penipuan, Tjin At Aliang, membantah terkait pemberitaan di Media24jam.com. Diantaranya terkait dirinya di beking seorang oknum kepolisian.

Kepada media ini, Sabtu (24/1/2026), dia mengatakan foto yang di kirim itu adalah temannya. Saat melakukan konfirmasi terkait penipuan oleh media ini, Aliang, mengaku salah mengirim foto. Harusnya foto itu di kirim ke notaris.

“Jadi bukan beking. Itu hanya teman. Hubungan dirinya dengan Polri selama ini memang cukup baik. Banyak teman-teman Polda yang minta tolong kepada saya,” tegas Aliang.

Dia mengaku bisa mengobati berbagai penyakit. “Banyak teman di Polda yang minta tolong di obati. Ada sakit ginjal dan cuci darah saya yang obati,” jelas Aliang.

Terkait investasi bisnis plastik di perusahaan PT Citra Plas Cindo Batam. Aliang mengaku bukan miliknya. Dia sudah keluar perusahaan sejak 7 tahun lalu. Namun jika mesin produksi rusak dia yang selalu memperbaikinya.

Media24jam.com sempat mendatangi PT Citra Plas Cindo Batam di Batuampar. Seorang Admin perusahaan, Rahma, kepada media ini mengaku tidak mengenal, Aliang. “Perusahaan ini milik ibu Suryana, ” ucap Rahma.

Saat di konfirmasi media ini, Tjin At Aliang, mengaku jika, Suryana, adalah istrinya. “Ibu yang menjalankan usaha itu,” kata Aliang.

Soal investasi yang berujung ke penipuan ratusan juta rupiah, Aliang, mengatakan tidak ada hubungan dengan PT Citra Plas Cindo Batam meski perusahaan ini dijalankan oleh istrinya, Suryana.

Menurut Aliang, hasil tipuan ratusan juta rupiah itu di pakai untuk investasi emas.

“Orangnya sudah hilang, saya juga tertipu. Banyak juga orang yang tertipu, ” ujar Aliang beralibi.

Sementara itu korban, LF, saat ini kesehatannya tidak stabil. Pihak keluarga korban berharap pelaku, Aliang, mengembalikan uang yang di kuasainya sebesar Rp200 juta. Jika tidak maka selaku korban akan menuntut, Tjin At Aliang, dengan jeratan pidana yang hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara. Dan khususnya akan di jerat dengan pasal 378 tentang penipuan. (Handreasseru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here