Kanit Reskrim Pancurbatu Blokir Wartawan, Ada Apa dengan Dugaan “Tangkap Lepas” Ekstasi?

0
2

PANCURBATU | MEDIA 24.JAM.COM- Aroma tak sedap kembali menyeruak dari penegakan hukum di wilayah Kecamatan Pancurbatu. Kali ini, Polsek Pancurbatu diterpa isu panas terkait dugaan “tangkap lepas” (talas) terhadap seorang pria yang disebut-sebut sempat diamankan dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

Ironisnya, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi berimbang, respons yang diterima justru di luar dugaan. Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Rudi Salam Tarigan SH, disebut memilih bungkam bahkan memblokir nomor WhatsApp wartawan.

“Baru dikonfirmasi sudah langsung diblokir. Ada apa? Kenapa alergi terhadap pertanyaan wartawan?” ujar seorang awak media dengan nada heran, Kamis (28/5/2026) sore.

Merasa ada kejanggalan, wartawan kemudian mengirimkan tangkapan layar percakapan WhatsApp kepada Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi SH. Dalam pesan itu disebutkan bahwa seorang perwira sekelas Kanit Reskrim justru memutus komunikasi saat dikonfirmasi terkait isu yang menjadi sorotan publik.

Tak lama berselang, sekitar pukul 17.18 WIB, Kapolsek Pancurbatu disebut langsung menghubungi owner salah satu media melalui WhatsApp untuk mengajak bertemu.

“Abang tinggal di mana? Biar kita jumpa untuk klarifikasi,” ujar Kapolsek seperti disampaikan sumber media ini.

Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, pada Rabu (20/5/2026) malam, personel Polsek Pancurbatu mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkoba di salah satu kamar Hotel SN di Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Mendapat laporan tersebut, petugas disebut langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Dalam operasi itu, seorang pria berinisial N Tarigan (25) dikabarkan berhasil diamankan. 

Dari tangan pria tersebut, menurut informasi yang beredar, ditemukan beberapa butir pil diduga ekstasi, sejumlah uang tunai, serta barang bukti lain.

Dengan tangan terborgol, pria itu disebut sempat dibawa ke Polsek Pancurbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, beberapa hari setelah diamankan, muncul kabar mengejutkan. N Tarigan disebut-sebut telah kembali menghirup udara bebas. 

Dugaan pun bermunculan, termasuk isu adanya praktik “tangkap lepas” setelah pihak keluarga dikabarkan bertemu dengan oknum tertentu.

Tak hanya itu, beredar pula informasi yang menyebut adanya dugaan pemberian sesuatu dalam proses tersebut. Namun hingga kini, kabar itu belum memperoleh bantahan maupun penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Kamis (28/5/2026) siang sekitar pukul 14.25 WIB terkait dugaan lepasnya pria yang disebut diamankan dalam kasus ekstasi belum memberikan jawaban.

Hal serupa juga terjadi pada Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan SH. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, kedua petinggi Polsek Pancurbatu masih memilih diam.

Publik kini menanti penjelasan resmi. Benarkah ada dugaan “tangkap lepas”, atau hanya sebatas isu liar yang berkembang di tengah masyarakat? Transparansi aparat penegak hukum menjadi taruhan.(Ali)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here