DELISERDANG | Media24jam.com – Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menyatakan akan mencopot pejabat kepolisian yang membiarkan praktik perjudian di wilayah hukumnya kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan togel disebut-sebut masih beroperasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Namorambe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas perjudian tersebut diduga beroperasi di Desa Tangkahan, tepatnya di sebuah warung yang dikenal warga setempat. Tidak hanya perjudian tembak ikan, sumber juga menyebut adanya praktik togel dan dugaan peredaran narkoba di lokasi yang sama.
Kapolri sebelumnya pernah menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada jajaran yang masih membiarkan praktik perjudian.
“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, direktur, apakah itu kapolda, saya copot,” tegas Kapolri dalam video conference dengan jajaran kepolisian, Kamis (18/8/2022).
Namun, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menduga aktivitas perjudian tersebut dapat beroperasi karena adanya koordinasi dengan oknum aparat, sehingga lokasi tersebut disebut-sebut tetap berjalan.
“Infonyo si Dedi ini sudah koordinasi dengan oknum, makanya aktivitas masih jalan,” ujar sumber tersebut.
Sumber juga menyebut bahwa penertiban perjudian sebenarnya sangat bergantung pada penegakan hukum dari aparat setempat.
Selain di Kecamatan Namorambe, sumber juga menyebut dugaan aktivitas perjudian terdapat di beberapa wilayah kabupaten Deli Serdang lainya. Seperti, Batang Kuis, Biru-Biru, Bangun Purba dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu Juanda Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (30/03/2026), mengaku belum ada menerima pelimpahan berkas perkara perjudian dari Polresta Deli Serdang dalam kurun waktu 2025 hingga Maret 2026.
“Polresta Deli Serdang belum pernah ada melimpahkan perkara judi ke Cabjari Pancur Batu sejak 2025 sampai Maret 2026 ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian LSM TKN Kenziro Sumatera Utara, Sastra Sembiring, meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk menjaga marwah institusi dengan menindak tegas apabila terbukti ada pembiaran praktik perjudian.
“Kapolri harus menjaga marwah institusi. Jika memang terbukti masih ada praktik perjudian dan ada pembiaran, maka tindakan tegas harus dilakukan sesuai komitmen yang pernah disampaikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang dihubungi wartawan pada Minggu (5/4/2026) belum memberikan tanggapan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab.(*).




