LUBUKPAKAM (media24jam.com) – Sakti Gunanda alias Polo (26) tak berkutik saat disergap polisi. Dari tangan warga Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, ini polisi menyita 14 Kg daun ganja yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Ginandjar Fitriadi Sik kepada wartawan menjelaskan, Polo ditangkap pada Rabu (30/1/2020) di salah satu warung di kawasan Bakaran Batu, Lubukpakam, Deliserdang.
“Awalnya kita menerima informasi akan ada pengiriman paket ganja yang dikemas dalam 3 kardus akan dikiri ke Jakarta melalui salah satu jasa ekspedisi di Lubukpakam. Informasi itu langsung kita selidiki,” ujar AKP Ginandjar Fitriadi Sik.
Di salah satu warung kawasan Bakaran Batu, Lubukpakam, tak jauh dari salah satu usaha ekspedisi, polisi mencurigai seorang pria yakni Sakti Gunanda alias Polo yang membawa 3 kardus besar.
Yakin Polo adalah pria yang dicari, polisi langsung menyergapnya. Benar saja, saat kardus yang dibawa diperiksa, di dalamnya terdapat 14 bal daun ganja kering. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Polo bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Deliserdang.
Saat diintrogasi, Polo mengaku hanya sebagai kurir dan diupah Rp 8 juta untuk mengambil dan mengirim daun ganja tersebut ke Jakarta.
“Pengakuan tersangka, dia diupah Rp 8 juta oleh pemilik ganja tersebut. Pelaku juga mengaku ganja tersebut diambil dari kawasan Kabupaten Langkat dan akan dikirim ke Jakarta,” jelas AKP Ginandjar Fitriadi Sik sembari mengatakan jika pihaknya masih melakukan pengembangan. (gom)




