Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sebut Ranperda PSU Memiliki Peran Strategis

0
761

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan dua pendapat akhir atas Ranperda Prasarana, Sarana, dan Utilitas perumahan (PSU).

Dua catatan tersebut dibacakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sa’amboro Laoli, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (9/7/2021).

“Setelah melalui sidang, diskusi, rapat fraksi, dan setelah mencermati laporan Pansus Ranperda PSU maka Fraksi PDI Perjuangan memahami substansi dari isi Ranperda tersebut”, kata Sa’amboro.

Diungkapkannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai Ranperda PSU memiliki peranan strategis bagi penataan dan pembangunan di Kota Gunungsitoli secara berkelanjutan.

Meski demikian, lanjut Sa’amboro, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dua catatan sebagai bentuk saran dan masukan yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Adapun dua catatan itu, yakni:

  • 1. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan yang selesai dibangun pengembang perlu diatur melalui ketentuan peraturan daerah.

 

  • 2. Fraksi PDI Perjuangan berharap, Perda memberi jaminan terwujudnya rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, serta berkelanjutan.

“Memperhatikan dan mencermati laporan Pansus, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Ranperda PSU segera ditetapkan menjadi Perda”, tandas Sa’amboro. (Yos/Ris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here