DELI SERDANG | Media24jam.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, KH. Kaya Hasibuan, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Polresta Deli Serdang dalam menangani persoalan guru ngaji yang sempat viral di media sosial di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, pada Selasa (12/5/2026) lalu.
Menurut Kaya Hasibuan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat, termasuk dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Meminimalisir peredaran narkoba, kita bantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba bersama-sama masyarakat. Saya sering menyadarkan masyarakat melalui ulama tentang bahaya penyalahgunaan narkoba itu,” ujar Kaya Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan 1kabar.com, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan, peran ulama tidak hanya sebatas bidang keagamaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Kaya Hasibuan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh agama dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Deli Serdang.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama agar generasi muda kita tidak menjadi korban,” tegasnya.(*).




