MEDAN (Media24jam.com) – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut yang disampaikan Wali Kota Medan, pada saat launching program Bela Negara di Gedung Pelindo belum lama ini, Provinsi Sumut menduduki peringkat pertama kasus peredaran Narkoba di Indonesia. Kota Medan sendiri adalah penyumbang terbesar kasus tersebut.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus, menyarankan Pemko Medan harus berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam mengatasi masalah ini dan aktifkan lagi program- program pembinaan yang pernah dijalankan mantan Kapolrestabes Medan Mardiaz.
“Selain itu bandar-bandar besar ditangkap, begitupun juga dengan bandar-bandar kecil yang ada dilingkungan,” ungkap Robi Barus.
Masuknya kota Medan dalam daftar hitam peredaran Narkoba di Sumatera Utara, sebut politisi PDI Perjuangan ini, menunjukkan tingginya kosumtivitas masyarakatnya. Sehingga diharapkan berjalannya kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian benar-benar dibutuhkan.
“Sesuai hastag pak Wali ‘kolaborasi’, erlu ditingkatkan hingga ke kepala Lingkungan dan aktifkan lagi Siskamling. Kalau ada orang asing tengah malam masukke daerah yang di blacklist, itu kan gak benar. Jadi antisipasinya mulai dari situ,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut Robi Barus, anak sekolah juga perlu mendapatkan penyuluhan dampak buruk apabila mengkonsumsi narkoba. Bila pencegahan sejak dini masif dilakukan pihak terkait, maka status kota Medan peringkat pertama peredaran narkoba di Sumur bisa ditekan.
“Ini pukulan bagi kita, dan juga tanggung jawabnya bukan hanya kepada Pemko Medan saja tetapi juga bagi kita semua, eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum. Ayo duduk bersama, kita cari solusi. Kasihan generasi penerus kita kedepan, bisa lost generasi kita nanti,” pungkasnya. (Mr/Hadi)