KPU Sumut Teken MoU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP Provsu

0
404

Medan, Media 24 Jam-Memasuki tahapan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melaksanakan penandatanganan kerja sama jaminan keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut di kantor KPU Sumut, Rabu Pukul (10.00) Wib.dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU serupa di tingkat pusat antara kedua lembaga negara tersebut.(14/08/2024).

Hal ini diutarakan Ketua KIP Sumut.Abdul Haris Nasution didampingi para komisioner lainnya yakni M Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, Cut Alma Nurafla Dedy Ardiansyah usia MoU di kantor KPU Sumut. lebih lanjut Ketua KIP Sumut mengharapkan KPU Sumut tetap transparan dan terbuka terkait pelaksanaan tahapan Pilkada baik Pilgubsu maupun Pilkada Kabupaten/kota se-Sumut.

“Melalui MoU ini kami juga mensosialisasikan keberadaan UU Keterbukaan informasi publik kepada para komisioner dan sekretariat supaya saat menjalankan tahapan Pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel,”Ucapnya seraya menyampaikan saat angka Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Sumut sudah cukup baik dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Dalam pelaksanaan MoU tersebut,Komisioner KPU Sumut langsung diwakili Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan didampingi para komisioner antara lain, Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Sekretaris Sapran Daulay, serta Kabag Maruli Pasaribu dan Kasubag Perhumas Ririn.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sumut menegaskan KPU Sumut pada prinsipnya sangat mendukung keterbukaan informasi khususnya terkait tahapan pilkada yang tengah berjalan saat ini.dan kita senantiasa mensosialisasikan setiap tahapan pilkada baik kepada stakeholder KPU maupun ke khalayak luas melalui pemberitaan di media massa,” tutup Ketua Ketua Kpud sumut (Sk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here