Karimun.Media24jam.com.
Selama kurun waktu 2 bulan terhitung mulai bulan Januari – Februari 2025, Satnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 19 orang tersangka dan1 diantaranya wanita yang bersetatus pengedar narkoba dari wilayah hukum polres Karimun.Selasa (25/02/2025).

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Agung Surya Wiguna yang di dampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho, S.I.K menyampaikan,hasil pengungkapan selama dari bulan Januari – Februari 2025 Satnarkoba Polres Karimun berhasil mangamankan 18 pria dan 1 seorang wanita orang berstatus pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.

Selain itu juga polisi juga mengamankan berupa barang bukti narkoba jenis sabu seberat 185,92 gram, ganja kering seberat 79,83 gram serta 1 butir pil erimin lima (Happy five).
“Kita tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalagunaan narkotika, untuk menciptakan Kabupaten Karimun bersih dari narkoba, Polres Karimun terus akan melakukan operasi di wilayah hukum Polres Karimun.”tegasnya.
Disamping itu, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Rido menambahkan, kami meminta kepada seluruh masyarakat Karimun agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Berazam ini.
Dan juga kami menghimbau kepada masyarakat Karimun agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di wilayah masing masing demi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.Akhiri AKP Arif Ridho.(766hi)