Lagi Buru Begal di Binjai, Malah Ciduk Pengedar Sabu

0
47

BINJAI | MEDIA 24 JAM.COM-Aksi patroli malam yang dilakukan Tim Pemburu Begal Polres Binjai berubah jadi operasi tangkap narkoba. Bukannya menemukan pelaku begal, petugas justru menciduk tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, Sabtu (16/5/2026).

Salah satu yang diamankan adalah AP (26), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Pria muda itu diringkus petugas di Jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat sekitar pukul 15.00 WIB saat diduga terlibat peredaran sabu.

Dari tangan AP, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,01 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek Surya. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 5344 SY juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Malam harinya, giliran dua pria lain berinisial EY (26) warga Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang dan AS (28) warga Desa Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang apes.

Keduanya diciduk Tim Pemburu Begal di bawah pimpinan IPDA Novriko Sijabat saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Megawati, Kecamatan Binjai Timur sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat diperiksa, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,59 gram. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Realme warna biru dan sepeda motor Honda Vario BK 5856 IP yang digunakan kedua pria tersebut.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba yang meresahkan warga.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya Minggu (17/5/2026).

Kini, AP harus menghadapi ancaman hukuman berat setelah dijerat Pasal 114 ayat (1) terkait dugaan peredaran narkotika dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.
Sementara EY dan AS dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika karena diduga sebagai penyalahguna.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Binjai. Polisi juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi melalui layanan 110 guna menjaga keamanan lingkungan.
“Patroli bukan cuma memburu begal, tapi juga membersihkan jalanan dari narkoba,” begitu pesan tegas aparat dalam perang melawan barang haram di Binjai. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here