MEDAN (media24jam.com) – Prof. dr. Sorimuda Sarumpaet, MPH, dan Tim Lembaga Pengabdian/ Pelayanan Kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM USU), yang didampingi Dra. Lina Tarigan, Apt. MS mengadakan sosialisasi kepada narapidana perempuan dan pria dengan memberdayakan WBP, penderita TB Paru di Lapas Kabupaten Deli Serdang, Jumat, (24/7/2020).
Sosialisasi Pemberian edukasi dengan memanfaatan Botol SOSA (Sori-Syarifah) adalah sebagai bentuk menekan angka kematian yang disebabkan penyakit TB Paru, cara pencegahan dan penularan penyakit TB Paru.
“Penyakit Tuberkulosis atau TB, adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang merupakan ancaman kesehatan serius terhadap masyarakat global. Penderita penyakit TB di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013 tercatat sebanyak 22.627 orang. Dari jumlah tersebut terdapat kasus TB BTA positif sebanyak 15.414 kasus,”ungkap Prof. dr. Sorimuda.
Botol SOSA yang diisi dengan lisol 5-20% dapat membunuh kuman TB dalam dahak dan dilengkapi dengan pesan promosi kesehatan mengenai pemutusan rantai penularan TB Paru.
Pesan tersebut terintegrasi dalam stiker Promosi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) yaitu membunuh kuman TB Paru terdapat di masker dan tisu penutup mulut, masa pengobatan, efek samping obat dan cara penggunaan botol SOSA.
Botol SOSA juga dilengkapi dengan sarung botol yang memudahkan botol SOSA untuk dibawa kemana-mana.
Adapun angka kematian iyalah 1,27 per 100.000 penduduk Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, mencatat pada tahun 2014 Angka prevalensi TB Paru di lapas diperkirakan 3 kali lebih tinggi dibandingkan dengan populasi umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, 2012.
Agung Setiadi dan Reviono menjelaskan, pada tahun 2016 penyakit TB menempati urutan ke-4 penyakit paling banyak diderita napi dan merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
“Angka kematian iyalah sebanyak 1,27 per 100.000 penduduk Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, pada tahun 2014. Angka prevalensi TB Paru di lapas diperkirakan 3 kali lebih tinggi dibandingkan dengan populasi umum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.”
Lanjutnya, pada tahun 2012-2016. Agung Setiadi dan Reviono menyatakan bahwa penyakit TB menempati urutan ke-4 penyakit paling banyak diderita napi.
Dalam pelaksanaannya, peer group diawasi oleh seorang fasilitator, yang merupakan petugas dan petugas kesehatan lapas dipilih untuk mengawasi pelaksanaan peer group serta pengawasan WBP dalam penggunaan Botol SOSA dan perilaku lainnya untuk mencegah penularan TB Paru. (erni)