BELAWAN (media24jam.com) – Kerap melakukan tindak kejahatan perampasan dengan kekerasan, Dedi Harianto Hutagaol alias Dedi Koncet (29) warga Jalan Besar Simpang Sicanang, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, digelandang ke Polsek Belawan, Rabu (6/1/21) sekira jam 22.30 WIB.
Tersangka terpaksa diberi hadiah Timah Panas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho,SH, ketika dikonfirmasi. Kamis (7/1/21) menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Rifky Ade Ilyassah (18) Warga Cerut, Lingkungan 4 Pasar 3, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang menjadi korban begal tersangka bersama tiga rekannya yang masih buron.
“Kita tangkap tersangka berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Belawan dengan Laporan Polisi No Pol : LP/ 01 / I / 2021 / SU / Pel- Blwn/ Sek-Blwn tgl 06 Januari 2021. Tersangka ditangkap di Jl. KL. Yos Sudarso Pinggir Rel depan RS PHC Kel. Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan,”ucap Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Daniel, kejadian berawal pada hari Selasa (5/1) sekitar jam 23.30 wib ketika korban Rifky Ade Ilyassah bersama temannya sedang berteduh menunggu hujan berhenti disalah satu kedai yang berada di Jl. KL Sudarso Simpang Sicanang, Kelurahan Belawan Bahari sambil memarkirkan keretanya.
“Saat menunggu hujan reda, pelaku Dedi bersama tiga temannya mendatangi korban. Dan langsung merogo kantung korban, sedangkan tiga teman tersangka juga sempat melakukan penganiayaan terhadap kedua korban sembari mengancam agar tidak melawan,” cetus Kompol Daniel.
Merasa tidak berdaya, Korban dan temannya berusaha mempertahankan barang miliknya berupa Hand Phone sambil berlari meninggalkan kereta miliknya di tempat kejadian.
“Kedua korban lari dan meninggalkan keretanya, para tersangka langsung membawa kabur kereta korban,” jelas orang nomor satu di Polsek Belawan ini.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan, berdasarkan laporan korban tim Reskrim Polsek Belawan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu AR Reza SH langsung mencari keberadaan tersangka.
“Setelah melakukan penyelidikan tim Reskrim mendapat info keberadaan tersangka, tim langsung bergerak kelokasi. Namun saat hendak ditangkap tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, terpaksa tim melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki tersangka,” ujar Kapolsek.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit kereta Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 4912 AHC milik korban yang diambil Tersangka.
Kompol Daniel juga mengatakan, tersangka Dedi merupakan Residivis dan telah melakukan pembegalan dibulan Oktober 2020 sebanyak 5 Kali dan di Bulan Nopember 2020 sebanyak 4 Kali.
Dalam melaksanakan aksinya tersangka bersama teman – temannya tidak segan – segan untuk melukai Korbannya.
“Saat ini tim Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap tiga teman tersangka, identitas para tersangka sudah kita ketahui,” tandasnya. (hen)