Nekat Edarkan Sabu, Residivis Diringkus Lagi

0
14

DAIRI (media24jam.com) – Seorang residivis kasus narkoba kembali harus berurusan dengan polisi setelah diringkus personel Sat Narkoba Polres Dairi di sebuah kamar kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi donatur bisnis haram tersebut.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial SBM (31) dan MJB (35). Penangkapan dilakukan tim Opsnal Sat Narkoba pada Rabu (6/5/2026).

“Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu kamar kos di Kota Sidikalang,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Dari lokasi, polisi menyita 10 paket sabu seberat 2,88 gram, 18 plastik klip kosong, kaca pirex, pipet bengkok, sendok plastik, kotak pensil serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat penggerebekan berlangsung, SBM sempat panik dan membuang sabu ke saluran air kamar mandi untuk menghilangkan barang bukti. Namun aksi itu diketahui petugas.

Polisi kemudian membongkar saluran air dan berhasil menemukan kembali paket sabu yang dibuang pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, SBM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kota Medan.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diboyong ke Mapolres Dairi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dairi.

“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda. Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.(Ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here