Nekat Larikan Septor, Pria Asal Tebing Diciduk di Batu Bara

0
394

Batu Bara, Media24Jam – Perwirandi Lumban Tobing alias Rendi (25) warga Dusun II, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya tak berkutik setelah diamankan Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara. Selasa (2/5/2023).

Diketahui, Rendi ditangkap Petugas karena nekat melarikan sepeda motor milik Gusnarwan (30), warga Huta I, Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Ceritanya, kejadian itu bermula saat Gusnarwan (korban) hendak menjual sepeda motornya yakni Honda CB 150 R dengan nopol B 3853 UMV dan mempostingnya di media sosial Facebook pada Senin (27/3/2023).

Kemudian pada hari Sabtu (1/4/2023), sekira pukul 09.00 wib, Gusnarwan ada menerima WA dari Rendi (tersangka) dan bertanya tentang sepeda motor tersebut dan mengajak jumpa di SPBU Klembis Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Tanpa curiga korban pun menyetujuinya. Namun dikarenakan korban tidak bisa atau berhalangan hadir, korban pun mengutus rekannya yakni Pendi Irawan (25) untuk membawa sepeda motor tersebut bertemu dengan Rendi.

Selanjutnya, pada hari itu juga sekira pukul 12.00 wib, Pendi Irawan bertemu dengan tersangka Rendi. Kemudian Rendi pun pura-pura mengecek sepeda motor tersebut dan mencoba mengendarainya. Namun, setelah dicoba tersangka Rendi pun tidak kembali lagi alias kabur.

Akibat dari kejadian tersebut Gusnarwan mengalami kerugian sekitar Rp 15.500.000 (lima belas juta lima ratus ribu rupiah). Merasa keberatan dan tidak terima dengan kejadian itu, Gusnarwan pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dibawah komando IPDA Manahan Siregar pun langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada Senin (1/5/2023), sekira pukul 19.00 Wib, Petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Rendi.
Petugas pun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di areal SPBU Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka pun tak mampu berkutik saat diamankan oleh Petugas. Akibat perbuatannya itu, tersangka dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Batu Bara melalui Kanit 1 Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA Manahan Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here