JAKARTA, Media24jam – Persiapan menghadapi masa pensiun dinilai tidak seharusnya dilakukan ketika seseorang sudah mendekati usia purnabakti. Kesadaran untuk menyiapkan dana pensiun perlu dibangun sejak masih aktif bekerja.
Hal tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan melalui pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat mengenai pentingnya memiliki dana pensiun dalam menghadapi masa purnabakti.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun tidak cukup hanya dengan memperbesar dana kelolaan. Menurutnya, jumlah masyarakat yang menjadi peserta program pensiun juga perlu terus ditingkatkan.
“PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya,” kata Friderica.
Ia menilai tantangan tersebut semakin besar karena saat ini banyak masyarakat memilih bekerja secara mandiri dan tidak menjadi pegawai. Karena itu, pengelolaan dana pensiun perlu terus diperluas agar dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
Friderica menegaskan, peningkatan kesejahteraan masyarakat setelah memasuki masa pensiun membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri, serta berbagai pemangku kepentingan. Namun, kesadaran dan kemauan masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun sejak dini juga menjadi hal utama.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penguatan sistem dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan untuk pensiun.
Menurut Ogi, peningkatan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi ASN serta anggota TNI dan Polri, hingga program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK.
Ia juga menekankan pentingnya perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi secara prudent.
Persiapan dana pensiun menjadi semakin penting karena kebutuhan masyarakat pada usia lanjut tetap tinggi. Biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari masih harus dipenuhi, sementara masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan perubahan struktur demografi Indonesia. Berdasarkan keterangan dalam siaran pers OJK, Indonesia sejak 2021 telah memasuki fase ageing population, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.
Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dapat menjadi peluang apabila mereka tetap sehat, produktif dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026. Ia mengatakan, persiapan menghadapi perubahan struktur demografi perlu berjalan bersamaan dengan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja.
Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaatnya dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengingatkan bahwa persiapan masa purnabakti harus dilakukan sejak seseorang mulai bekerja.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Dalam pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026, para penyelenggara program pensiun akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah selama satu bulan.
Kegiatan tersebut antara lain berupa edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital dan perluasan kepesertaan. Sasaran program mencakup pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda serta kelompok masyarakat lainnya.
OJK mencatat tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, khusus dana pensiun, tingkat literasinya masih berada di kisaran 22 persen.
Karena itu, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun, tetapi mendorong pengetahuan tersebut menjadi tindakan nyata untuk mempersiapkan masa depan.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun, menghitung kebutuhan pendapatan di hari tua, menyisihkan penghasilan sejak dini serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai kebutuhan.




