GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Sekdis Perdagrin Kota Gunungsitoli, Budi Silaban, mendampingi kegiatan monitoring Pansus DPRD terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020, Rabu (7/4/2021).
Kali ini, yang menjadi sasaran monitoring Pansus LKPJ yakni Pasar Rakyat di Desa Avia, Kecamatan Gunungsitoli Utara.
Tiba di lokasi, Pansus DPRD Kota Gunungsitoli langsung mengecek kondisi bangunan gedung Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara.
Kedatangan Pansus DPRD juga untuk melihat pekerjaan fisik tambahan di kawasan tersebut yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2020.
Demikian disampaikan Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Gunungsitoli, Martinus Lase SH, kepada wartawan usai monitoring.
Martinus mengatakan, nantinya hasil monitoring akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama pemerintah daerah.
“Monitoring bertujuan untuk melihat wujud pekerjaan fisik tambahan yang dilaksankan Tahun 2020 lalu. Pansus ingin menyesuaikan LKPJ Walikota Gunungsitoli dengan kondisi lapangan”, ucap Martinus.
Sebab, lanjut Martinus, pihaknya menerima informasi bahwa hasil pekerjaan fisik tambahan di kawasan Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara jarang digunakan oleh pedagang.
“Kami ingin memastikan apakah pekerjaan fisik tambahan bermanfaat kepada masyarakat atau tidak. Kami berharap, Disperdagrin dapat mengoperasikan kios dan los yang dibangun pemerintah tahun lalu”, tandas Martinus.
Sementara itu, Sekdis Perdagrin Kota Gunungsitoli, Budi Silaban, menjelaskan pekerjaan fisik tambahan di kawasan Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara tersebut sudah dioperasikan. Hanya saja pedagang tidak menggunakannya.
“Sudah lama dioperasikan, namun banyak pedagang tidak menggunakan dengan alasan sepi pembeli. Mereka lebih memilih berdagang di luar kios dan los yang disediakan pemerintah”, kata Budi singkat. (Yos)