GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, akan menggelar rapat internal, Senin (24/10/2022) pekan depan.
Rapat yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu direncanakan berlangsung di ruang rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, M.Si, menjelaskan bahwa rapat internal berdasarkan surat Ketua DPRD nomor 170/1426/DPRD /X/2022.
Menurutnya, rapat internal dijadwalkan membahas sejumlah agenda kerja DPRD Kota Gunungsitoli. Adapun itu, diantaranya:
1. Penyampaian laporan Panitia Khusus pembahasan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Bangunan Gedung.
2. Pengambilan keputusan terhadap Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Bangunan Gedung.
3. Penetapan atau pengesahan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023.
“Rapat internal akan menyampaikan laporan Panitia Khusus pembahasan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Bangunan Gedung, P-APBD Tahun 2022, serta APBD Tahun 2023”, kata Meisoniman singkat. (Yos)




