Pansus Ranperda Pengelolaan BMD Gunungsitoli Dibentuk

0
199

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pembentukan berdasarkan usulan lima Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Formasi Gerindra, dan Fraksi Persatuan Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, di ruang kerjanya Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (5/9/2022).

Yanto menjelaskan, bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk membahas kegiatan yang berkaitan dengan Ranperda pengelolaan BMD.

“Personil pansus nantinya diwajibkan berkoordinasi dengan pimpinan Fraksinya untuk mendapat masukan terhadap pembahasan Ranperda pengelolaan BMD”, ujarnya kepada wartawan.

Selanjutnya, Yanto menerangkan jika pimpinan Pansus mengkoordinasikan laporan kepada pimpinan DPRD sebelum disampaikan pada rapat paripurna bersama pemerintah daerah.

“Laporan Pansus nantinya akan menjadi bahan pengambilan keputusan Ranperda pengelolaan BMD dalam rapat paripurna internal berdasarkan jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD”, tandas Yanto. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here